Rapat Paripurna DPRD

DPRD Gelar Paripurna Tentang RAPBD Kota Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna untuk melanjutkan proses pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Gunungsitoli TA 2022 dengan agenda penyampaian Tanggapan/Jawaban Wali Kota Gunungsitoli Terhadap Pemandangan Umum Tentang RAPBD Kota Gunungsitoli TA 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (29/09/2022).

Dalam tanggapannya, Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Fraksi DPRD atas apresiasi dan pemahaman terhadap seluruh rangkaian proses penyusunan perubahan APBD Tahun 2022, Hal ini menunjukkan adanya komitmen, sinergitas dan kemitraan dalam mewujudkan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Gunungsitoli.

Lanjutnya, terkait tanggapan atas peningkatan pendapatan asli daerah, kami informasikan bahwa proyeksi dan penetapan pendapatan asli daerah didasari pada perkembangan regulasi yang ada, dilakukan melalui proses analisa yang rasional dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian daerah, ucap Wali Kota.

Selain itu, terkait pemanfaatan alokasi dana pada setiap perangkat daerah, Pemerintah tetap berupaya meningkatkan kinerja setiap perangkat daerah, optimalisasi capaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan termasuk upaya percepatan proses pelaksanaan kegiatan mengingat sisa waktu menuju akhir tahun anggaran 2022, kata Lakhomizaro.

“Bahwa penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran khususnya perubahan struktur APBD TA 2022 tetap mempedomani regulasi yang ditetapkan dengan tetap memegang prinsip pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efesien dan efektif,” Jelas Wali Kota. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button