Lingkungan

Diduga Kepala Dinas PUPR Serta Dinas LH Kab Ciamis Mainkan Anggaran Proyek Jalan

Ciamis,Suaraindependentnews.id-Dari hasil Investigasi dilapangan Diduga Peningkatan Jalan Lingkungan Cikelong – Karangpawitan Ds. Karangpawitan Kec. Kawali Yang dimenangkan Oleh CV.

HUTAMA KONTRUKSI Dengan Nilai Kontrak Rp. 1.633.320.000 dan Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Cintajaya Lakbok Kec. Lakbok Yang dimenangkan oleh CV Tomleng dengan nilai kontrak Rp. 1.01.164.000 pada Tahun 2020,

Pihak Lsm Pitbuls sudah melayangkan Surat kepada Pihak Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab Ciamis dan sampai saat ini tidak ada balasanya sama Sekali yang mana didugga Pihak Dinas Melanggar No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik yang jelas-jelas didalam UUD 1945 Pasal 28 : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang.jum’at 14/1/2021.

Didalam susdah jelas adanya kekurangan Volume didalam Ketebalan Cuma 1cm atau 2cm,,sisa pada kepada dan dugaan bilamana kekuarangan Volume dibayar FUL oleh Dinas ada apa Pihak dinas,,,

“Seharusnya dengan Kepala Dinas yang baru harus mengasih contoh dengan Benar Percuma adanya Open Biding,Pihak lsm
Pitbuls akan meminta pertanggung jawaban kepada Kepala Dinas yang baru dan melaporkan Pihak BPK-RI dan Penegak Hukum,

Mereka menggunakan uang Rakyat dan di gaji oleh Rakyat bukan mempergunakan uang pribadi,bilaperlu buat gerakan kepada Bupati Ciamis untuk menngantinya Kepala Dinas Gagal untuk melaksanakan Tugas yang mana sudah di sumpah.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button