Tak Berkategori

Terbantahkan, Polemik Kredit Macet Dan Penjualan Truk Bumnag Cupak Terkuak, Sertijab Direktur Bumnag Digelar 

Fatmi Bahar, Walinagari Cupak dan PJ. Direktur Bumnag Cupak Nan Usali

“Digoncang Aroma Tak Sedap, Bumnag Cupak Tersebut Pernah Meraih Juara 2 Terbaik Tingkat Sumatera Barat”

Solok, Suaraindependent.id — Pasca beredarnya aroma tak sedap yang menerpa Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Cupak Nan Usali terkait kredit macet, mulai terkuak. Puncaknya, berkembangnya sebuah isu terkait penjualan satu unit mobil Damtruck sampah milik Bumnag Cupak yang melibatkan Walinagari Cupak selaku Pj Direktur Bumnag, akhirnya terbantahkan 

Polemik tersebut mulai berkembang ditengah masyarakat Nagari Cupak berawal sejak berakhirnya masa jabatan Direktur Bumnag Cupak, Wayli Defbrit, Spd pada tanggal 18 Desember 2023 lalu. Mengingat agar operasional Bumnag Cupak Nan Usali tidak tersendat, Fatmi Bahar selaku Walinagari Cupak yang merupakan Dewan Penasehat di Bumnag tersebut mengambil alih pimpinan sementara

Pengangkatan Pj tersebut bukan tidak beralasan. Hal itu diatur dalam PP nomor 11 tahun 2021 pasal 23 ayat (1)huruf d. Tidak itu saja, pengangkatan Pj ini juga tertuang dalam SK Walinagari nomor 140-65-2023 tanggal 19 Desember 2023 yang berbunyi, ; “Walinagari selaku penasehat memberhentikan sementara pelaksana operasional/ Direktur Bumnag Cupak Nan Usali atas nama Wayli Defbrit S.pd dan pengambilan alih pelaksanaan operasional Bumnag Cupak Nan Usali”

Berselang 4 bulan usai pengangkatan Pj Direktur Bumnag tersebut, pada tanggal 3 April 2024 dilakukan Musyawarah Nagari (Musna) guna pemilihan Direktur baru periode 2024-2029. Hasil dari Musna yang digelar di Mesjid Raya Asy Syuhada Nagari Cupak tersebut menetapkan Dewi Septiadi, SP sebagai Direktur Bumnag Cupak Nan Usali definitif.

Menyikapi isu yang menerpa Bumnag Cupak Nan Usali terkait penjualan satu unit Damtruk sampah milik Bumnag Cupak Nan Usali, Fatmi Bahar, Walinagari selaku Pj Direktur Bumnag Cupak angkat bicara

Fatmi Bahar menyebutkan, dalam rangka menjaga dan memelihara nama baik Bumnag di mata nasabahnya kala itu, kita perlu mengambil langkah strategis agar Bumnag Cupak ini tidak mengalami situasi gagal bayar tabungan bajapuik masyarakat yang tersebar di beberapa Nagari di wilayah Kabupaten Solok

Bumnag Cupak Nan Usali yang mengalami situasi sulit saat itu, tepatnya menjelang lebaran Idul Fitri kemaren, keadaan Bumnag ibarat berada di ujung tanduk. Para nasabahnya mulai menarik uang simpanan mereka

Disini ditemukan ada kendala menyangkut ketersediaan uang cash dengan yang akan di keluarkan, ungkap Walinagari. Waktu itu Bumnag kekurangan uang yang akan di tarik nasabahnya 400 juta lebih. Sementara, penyelenggaraan Musna tidak juga kunjung terlaksana, dilain pihak kita di hadapkan dengan situasi sulit, dimana nasabah menarik uangnya secara besar besaran

Saya selaku Pj Direktur Bumnag Cupak akhirnya memutuskan untuk menjual kembali aset Bumnag berupa mobil Damtruck sampah dengan sistem tukar tambah. Sementara, untuk kelebihan uangnya akan digunakan untuk menutupi ketekoran kas Bumnag

Perlu diketahui, di awal Perencanaannya, Bumnag Cupak Nan Usali ini akan membeli unit Damtruck second/ bekas, namun pada praktek nya, kita membeli yang baru,” sebut Fatmi Bahar.

Diungkapkannya, bagi sebagian masyarakat Nagari Cupak, mereka beranggapan bahwa unit tersebut merupakan aset Nagari. Faktanya, statusnya aset tersebut merupakan aset Nagari namun di pisahkan ke Bumnag

“Hal itu sudah clear di Musna, tinggal merapikan pelaporannya. Untuk menindak lanjuti kredit kredit yang macet, saya sebagai kepala pemerintahan setingkat Nagari sangat mendukung dengan dikukuhkannya Direktur yang baru ini. Semoga ia dalam bertugas bisa lebih tegas lagi, terlebih dalam menyikapi persoalan kredit macet ini,” ungkap Fatmi Bahar.

Sebelumnya, Fatmi Bahar juga menerangkan kronologis dari pengangkatan Direktur yang baru. Pada pertengahan Desember 2023 sebelum masa jabatan Direktur lama, Wayli defbrit S.pd berakhir, saya selaku Walinagari sudah melayangkan surat ke BPN Nagari Cupak untuk di lakukan Musna satu Minggu sebelumnya. Namun sampai batas waktu SK Direktur berakhir,  tidak juga terjadi Musna terkait Bumnag ini

Dengan mengacu kepada PP no 11 tahun 2021 pasal 23 ayat 1 huruf (d) saya selaku penasehat mengambil alih posisi Direktur guna mengisi kekosongan serta untuk kelancaran operasional Bumnag secara administratif, sembari memberi kesempatan kepada Direktur Bumnag untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban kinerjanya

Saya selaku pemerintah Nagari menghimbau kepada nasabah yang menabung bajapuik tak usah khawatir, saya bertanggung jawab terhadap operasional Bumnag Cupak Nan Usali ini, dengan rentang waktu 19 Desember sampai 1 juli saya bertugas sebagai Pj, mampu saya pertanggung jawabkan. Selain itu, Bumnag Cupak Nan Usali ini sudah pernah di periksa oleh konsultan keuangan independen, hasilnya baik baik saja,” tutup Fatmi Bahar.

Ditempat berbeda, Dewi Septiadi, SP, Direktur Bumnag yang baru membenarkan kalau dia sudah mulai berkantor, Selasa 1 Juli 2024 kemarin. Sesuai dengan amanat Musna dalam pengelolaan Bumnag Cupak Nan Usali, ia akan bertugas sebaik baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku

Saya akan meneruskan yang telah baik dan mengkoreksi serta mengevaluasi hal hal yang bertentangan dengan konsep Bumnag. Kepercayaan masyarakat sebagai nasabah, merupakan kebanggaan dan tanggung jawab kami sebagai pengurus Bumnag Cupak nan Usali. Dengan support dari pemerintah Nagari dan BPN, kedepannya Bumnag ini akan lebih baik dari sebelumnya” ucap Dewi. (Billy@nsi-id)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button