BERITA UTAMA

Peran Wartawan dan Aktivis Sangat Penting di Negri Ini.

Morowali || Suaraindependentnews.id – Penangkapan Paksa Wartawan, bak penangkapan seorang teroris, polisi berpakaian rompi anti peluru dan bersenjata lengkap,Tuai Kecaman dari warga net

Pasca penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang berujung pada pembakaran Kantor Perusahaan PT Raihan Catur Putra (RCP), Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali melakukan penangkapan paksa terhadap Royman M Hamid, seorang wartawan yang dikenal menjalankan jurnalisme advokasi dan aktif mengawal konflik agraria di Kabupaten Morowali.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, dan disaksikan langsung oleh sejumlah warga setempat. Menurut keterangan saksi mata, aparat kepolisian lebih dulu mendatangi rumah Asdin, warga Torete yang merupakan kakak kandung dari Arlan Dahrin.

Kedatangan aparat kepolisian di lokasi disebut diiringi suara tembakan beruntun yang memicu kepanikan warga. Firna M Hamid, salah seorang saksi mata, menuturkan bahwa dirinya yang berada di rumah Jufri Jafar langsung mendatangi rumah Asdin setelah mendengar suara tembakan.

“Di lokasi, ada seorang ibu yang biasa dipanggil Ibu Lina alias Mama Arwan ditodong senjata api sambil ditanya keberadaan Royman M Hamid,” ujar Firna.

Setelah diberi tahu bahwa Royman berada di rumah Jufri Jafar yang lokasinya tidak jauh dari rumah Asdin, sejumlah polisi kemudian mendatangi rumah tersebut. Penangkapan Royman M Hamid dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Morowali, dengan pengamanan ketat menggunakan senjata lengkap.

Dalam video yang beredar di masyarakat, terlihat Kasatreskrim Polres Morowali bersama sejumlah anggota berseragam dan bersenjata lengkap, sementara beberapa anggota lainnya mengenakan pakaian sipil. Kasatreskrim tampak duduk berhadapan langsung dengan Royman M Hamid di depan rumah Jufri Jafar.

Kasatreskrim Polres Morowali menyatakan bahwa dirinya datang dengan administrasi penangkapan yang lengkap. Namun, saat Royman M Hamid meminta agar dokumen tersebut dapat didokumentasikan sebagai hak hukum dirinya, permintaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

Penolakan itu berujung pada penangkapan paksa, di mana Royman M Hamid dipiting pada bagian leher dan tangannya dipegang secara paksa oleh beberapa anggota kepolisian sebelum akhirnya dibawa ke mobil polisi.

Peristiwa tersebut menuai keprihatinan dan kecaman dari masyarakat, yang menilai tindakan aparat kepolisian terkesan berlebihan. Baik Royman M Hamid maupun Arlan Dahrin dikenal luas sebagai sosok yang kerap mengawal aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait konflik agraria di Morowali.

“Cara penangkapannya seperti menangkap teroris,” ungkap salah seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Morowali terkait dasar hukum dan alasan penggunaan tindakan represif dalam proses penangkapan tersebut. ****

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button