Pemerintahan

Bupati Nias Hadiri Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Rintisan Tahun 2022

NIAS, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Kabupaten Nias masih tergolong 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal). Demikian disampaikan Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si dalam sambutannya pada acara pembukaan pencanangan laboratorium sistem merit rintisan tahun 2022 dilingkup pemkab Nias, bertempat di Ruang Oval Lantai III, Kantor Bupati Nias, dikutip dari website niaskab.go.id Selasa (14/06/2022).
Bupati Nias,  bahwa  administratif terdiri dari 10 Wilayah Kecamatan, 170 Desa, dengan jumlah penduduk ± 148.000 Jiwa. Pasca penyederhanaan organisasi, Pemkab Nias terdiri atas 31 Perangkat Daerah, dengan jumlah PNS per hari ini sebanyak 2.665 orang.
Ditengah berbagai keterbatasan, baik dari sisi kualifikasi dan kompetensi ASN yang ada termasuk juga anggaran yang minim, Pemkab Nias berkomitmen untuk mengoptimalkan implementasi Sistem Merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Nias sejalan dengan salah satu Misi Kabupaten Nias Sumber Daya Manusia Beranjak,  ujar Bupati Nias.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias menjadi Starting Point untuk beranjak mewujudkan ASN yang Profesional sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bermuara kepada pelayanan publik yang berkualitas”.
Sebelumnya dalam laporan  Kepala BKPSDM, Efori Telaumbanua menyampaikan, kegiatan Pencanangan ini diinisiasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara sebagaimana Surat Ketua Komisi ASN Nomor B-2072/SM.00.01/06/2022 Tanggal 08 Juni 2022.
“Kegiatan ini telah didahului dengan persiapan melalui rapat secara virtual antara Pemkab Nias dengan Komisi ASN pada Tanggal 24 Mei 2022, selanjutnya telah dilaksanakan pertemuan antara Pemkab Nias dengan Tim dari Komisi ASN yang dipimpin oleh Agus Sudiyanto selaku Asisten Komisioner KASN”. Kata Efori.
Selanjutnya acara Pencanangan Laboratorium Sistem Merit ditandai dengan penandatanganan Komitmen Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias antara Bupati Nias, Ketua Komisi ASN, dan Perwakilan dari Kantor Regional VI BKN.
Sementara itu, Ketua Komisi ASN Prof. Agus Pramusinto, MDA menegaskan bahwa Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias bertujuan untuk menerapkan sistem birokrasi yang lebih sederhana.
“Birokrasi ini bertujuan untuk menjadikan sebuah kegiatan atau pekerjaan semakin efektif dan efisien. Dimana dalam birokrasi ini harus merekrut orang yang tepat dan ahli dalam bidangnya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, memiliki integritas serta mampu mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN”. Tegas Agus Pramusinto.
Pada kegiatan tersebut turut hadir  Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Ketua Komisi ASN Prof. Agus Pramusinto. MDA, Asisten Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2  Agus Sudiyanto, Auditor Kepegawaian Madya Kanreg VI BKN Medan Bpk. Westerling Siregar, Tim dari Komisi ASN, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Para Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias, dan seluruh hadirin. (Aa  Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button