Ungkap Sindikat Curanmor, Masyarakat Apresiasi Kinerja Jajaran Polsek Teluk Naga

TANGERANG || suaraindependentnews.id – Keberhasilan Polsek teluknaga yang di pimpin kapolsek teluknaga AKP Wahyu Hidayat, S.TK., S.IK bersama jajaran dipimpin kanit reskrim Iptu Zenal Arifin, S.H., M.H dalam pengungkapan curanmor yang meresahkan masyarakat, Sabtu 10 Agustus 2024.
Warga menyampaikan ucapan banyak-banyak terimakasih terhadap jajaran polsek teluknaga yang telah berhasil mendapatkan kembali unit sepeda motor matic honda beat merah hitam silver dengan nopol B5527BHV yang pernah sempat raib diduga hilang di curi orang.
“Saya benar-benar berikan apresiasi kepada kanit reskrim polsek teluk naga yang merespon cepat menggulung para kawanan pelaku pencurian motor di wilayah hukum polsek teluk naga”, ujar Yandri.
Yandri yang juga terkenal suka memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat tersebut, para kawanan pencurian motor di Teluk juga kosambi dan sekitarnya sudah berlangsung lama namun kali ini benar-benar di gulung habis oleh jajaran polsek teluk naga sudah sampai puluhan orang pelaku yang di amankan, polsek teluk naga kembali mengukir sejarah baru dalam penegakan hukum”, ujarnya.
Terduga pelaku kejahatan selama ini telah beraksi di beberapa wilayah Kosambi, Teluknaga, Sepatan, serta Pakuhaji, Kabupaten Tangerang
Dengan barang bukti saat penangkapan tersebut berupa kunci leter, “T” , 2 (dua) unit sepeda motor, 1 STNK, Serta 3 buah Handphone, dan 2 (dua) plat motor yang besar kemungkinannya adalah hasil tindak kejahatan, pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
Kapolsek teluknaga memberikan himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap pencurian sepeda motor disekitar anda maka pasanglah kunci pengaman tambah ganda, dengan parkir di tempat aman dan jangan taruh barang berharga di kendaraan.
“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan di wilayah hukum polsek teluk naga agar masyarakat langsung berkoordinasi dengan binmas di masing-masing wilayah atau langsung melaporkan SPKT polsek teluk naga, kami polri siap melayani”, pungkasnya.



