POLRES GARUT-POLDA JABAR

Polsek Bayongbong Polres Garut Ciduk Pelaku Curanmor

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Polsek Bayongbong Polres Garut, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis 25 Januari 2024.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto, SH mengatakan penangkapan itu di laksanakan Kamis sekira pukul 13.00 WIB.

“Unit Reskrim Polsek Bayongbong telah melaksanakan penangkapan terhadap teduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dan atau Pertolongan Jahat,” ujarnya sewaktu di hubungi awak media, Sabtu 27 Januari 2024.

Pelaku sendiri berinisial S (42) warga Desa Sukatani Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Dalam pencurian ini pelaku di duga melancarkan aksinya menggunakan kunci palsu. Kemudian menjual kendaraan tersebut melalui facebook market place.

Penangkapan pelaku sendiri di lakukan di wilayah Kecamatan Cikajang. Awalnya penangkapan itu di dasari atas informasi bahwa terduga sering melakukan penjualan kendaraan tanpa surat yang sah.

“Unit Reskrim Polsek Bayongbong bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cikajang melakukan pencarian keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” pungkas Yusli.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button