Thodi Ketua Panitia, Tahapan Pilwu PAW Desa Kalirahayu Tinggal Tehnis Pelaksanaan.

Cirebon, suaraindependentnews.id-Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Cirebon yang saat ini tidak memiliki kuwu definitif dan akan mengadakan Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui Pemilihan Kuwu Serentak pada 1 Desember 2024 mendatang, diantaranya Desa Kalirahayu Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana PAW ini dilakukan serentak karena adanya moratorium Pemilihan Kuwu akibat Pemilu 2024 dan Pilkada serentak yang juga akan dilaksanakan di tahun yang sama.
Demikian dikatakan Ketua Panitia PAW Kuwu Desa Kalirahayu Thodi Susilo kepada suaraindependentnews-id, kemarin Jum’at (11/10/2024).
Diungkapkannya, bahwa Desa Kalirahayu melaksanakan PAW dikarenakan tidak memiliki Kuwu Definitif, sebab Kuwu sebelumnya meninggal dunia,” ujar Thodi.

Mantan Ketua PAC GP Ansor Losari ini menambahkan, saat ini pihaknya sudah memasuki tahap penetapan atau persetujuan anggaran oleh penjabat kuwu. Kemudian, pada 9-15 Oktober, akan dilakukan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk peserta Musyawarah Desa.
Kemudian Tanggal 16 Oktober adalah pengesahan DPS, diikuti sosialisasi tahapan kepada peserta musyawarah desa pada 17 Oktober, dan penetapan tata cara pemilihan pada 18 Oktober dan rencana pendaftaran pada 19 Oktober,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada 25 November, akan dilakukan penetapan bakal calon menjadi calon, pengundian nomor urut calon PAW, dan proses selanjutnya pelaporan panitia mengenai calon kuwu terpilih kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian, laporan BPD kepada Bupati melalui Camat, dan verifikasi laporan oleh Camat, jelas Thodi.
Adapun untuk pelaksanaan Pelantikan sekitar pada 31 Desember, namun untuk kepastian proses lanjutan, kami menunggu informasi pasti dari DPMD Kabupaten Cirebon, barangkali ada perubahan jadwal, pungkasnya. (Kabiro)


