Tak Berkategori

MI Raudlatul Mubtadiin Gembongan-Babakan Gelar Sosialisasi Dan Pembuatan Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022.


Kab.Cirebon- Babakan, suaraindependentnews.id. || Guna meningkatkan kwalitas pendidikan, khususnya dilingkungan MI Raudlatul Mubtadiin Gembongan-Babakan, MI Raudlatul Mubtadiin Gembongan-Babakan melaksanakan sosialisasi pembuatan Soal Ujian Madrasah sekaligus pembuatan kisi-kisi soal Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Guru Mata Pelajaran dan Kepala Madrasah MI Raudlatul Mubtadiin Gembongan-Babakan, dengan Narasumber Pengawas Madrasah dari Kementerian Agama Kab.Cirebon, yakni ibu Hj.Komariah dan H Carso, M.Pd.I., Rabu (16/3/2022).

Mengawali kegiatan sosialisasi, Kepala Madrasah, Muhadi, S.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal penting, bahwa kegiatan sosialisasi dan pembuatan kisi-kisi Ujian Madrasah (UM). Selain itu, tidak kalah pentingnya yakni tentang tertib administrasi.

Sementara itu, Pengawas Madrasah dari Kementerian Agama Kab.Cirebon, H Carso, M.Pd.I. menyampaikan, diantaranya adalah bahwa kegiatan sosialisasi ini berdasarkan pada SE Dirjen Pendis tentang Kelulusan dan Kenaikan Kelas. Berdasarkan SE tersebut, mulai tahun pelajaran 2020/2021 Ujian Nasional (UN) jenjang MTs dan MA ditiadakan, termasuk Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), jelasnya.

“Mulai tahun 2021 ini, pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) termasuk Ujian Semester sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing madrasah. Untuk itu setiap guru harus benar-benar siap menyusun soal ujian. Baik untuk soal UM untuk kelas VI, diharapkan, dengan kegiatan ini, bisa menambah kemampuan guru dalam menyusul soal ujian.” tutur ibu Hj. Komariah, M.Pd.

Adapun dalam sosialisasi ini yang menjadi narasumber penyusunan soal, Hj.Komariah, M.Pd. dan H. Carso, M.Pd.I. memberikan materi terkait ketentuan membuat soal UM tahun 2022. Selanjutnya membahas bagaimana membuat soal yang bisa dikategorikan soal HOTS.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan sampai siang hari, kemudian dilanjutkan peserta sosialisasi tersebut dilatih menyusun kisi-kisi soal dan membuat soal Ujian Madrasah (UM) berdasarkan materi dan indikator-indikator yang telah ditentukan, jelas Hj.Komariah, M.Pd. dan H.Carso, M.Pd.I. selaku Pengawas Madrasah dari Kemenag Kab.Cirebon. (Kabiro/01)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button