Hamas Menganggap Pemungutan Suara Sebagai Tanggapan Tegas Terhadap veto Pemerintah AS

Palestina || Suaraindependentnews.id – Hamas pada. Siaran pers : Pengadopsian resolusi Majelis Umum untuk gencatan senjata secara mayoritas merupakan kemenangan politik dan moral bagi rakyat kita dan perlawanan mereka.
Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, menyambut baik pengesahan mayoritas suara oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa hari ini atas sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, permanen, dan tanpa syarat di Jalur Gaza, pembukaan koridor kemanusiaan, memastikan pengiriman bantuan, dan mengutuk penggunaan kelaparan sebagai senjata.
Pemungutan suara yang sangat besar ini merupakan kemenangan politik dan moral bagi rakyat kita yang teguh, dan merupakan bukti kegagalan pendudukan Zionis dan pemerintah AS dalam memaksakan narasi palsu mereka. Hal ini juga menunjukkan kegagalan total klaim “pembelaan diri” dalam menghadapi skala pembantaian dan kejahatan genosida yang dilakukan oleh musuh di Gaza.
Kami menganggap pemungutan suara ini sebagai tanggapan tegas terhadap veto pemerintah AS beberapa hari lalu di Dewan Keamanan, dan terhadap upayanya selama Sidang Umum untuk menekan agar Hamas dan perlawanan Palestina dikecam. Ini juga menegaskan penolakan dunia terhadap pendekatan AS yang bias, yang melegitimasi pembunuhan dan kelaparan serta menutupi kejahatan perang Zionis.
Posisi Amerika tampak menyedihkan dan terisolasi dalam menghadapi kehendak bebas internasional, yang memilih untuk mendukung perjuangan Palestina dan menolak perang, pembantaian, dan kebijakan kelaparan massal.
Kami menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menerjemahkan resolusi ini menjadi langkah-langkah praktis yang mengikat untuk segera menghentikan agresi, mencabut blokade yang tidak adil, meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan atas kejahatan mereka, dan menyelamatkan warga sipil di Gaza yang menghadapi ancaman kelaparan dan kematian setiap saat.
Oleh Gerakan Perlawanan Islam – Hamas
Jumat : 17 Dzulhijjah 1446 H
13 Juni 2025
Editor Terjemah NS




