Asisten III Pemkab Solok ; SKPD Wajib Selesaikan Seluruh Rangkaian Kegiatan Di Akhir Tahun

Senin, 19 Desember 2022
Kab Solok, Suaraindependent.id — Pada apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok, Senin (19/12), Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si tekankan kepada seluruh SKPD untuk wajib menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan di akhir tahun 2022 ini.
Bertempat dihalaman lapangan Kantor Bupati Solok, apel gabungan yang dihadiri oleh segenap PNS/ASN maupun THL di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok digelar setiap Seninnya
Bertindak sebagai Pembina Apel kali ini adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum, Editiawarman, S.Sos, M.Si, dan didampingi oleh Kepala Dinas PTSP NAKER Drs. Aliber Mulyadi, Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur.SH.MM
Editiawarman mengungkapkan, memasuki akhir bulan pada tahun 2022 ini, kami berharap kepada seluruh SKPD untuk segera menyelesaikan segala rangkaian kegiatan fisik maupun keuangan, seperi SPJ dan pembukuan keuangan tahun 2022 ini
“Segala urusan seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terelisasi dengan baik, dan dapat diselesai per 31 Desember tahun ini.”
Kita meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Solok di Kantor Bupati untuk terus meningkatkan disiplin dan etos kerja, budaya disiplin para ASN maupun THL harus dapat diaktualisasikan dalam lingkungan kerja.
Pada hari ini dalam segi Kedisiplinan kita sudah cukup baik, namun diharapkan untuk bisa lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang, tegas asisten III. ([email protected])