POLITIKTak BerkategoriTOKOH

 

Ahmad Rius, Legislator Asal Gunung Talang, Siap Bertarung Di Pilkada Kabupaten Solok 

Ahmad Rius ; “Adil dalam Kemakmuran, Makmur dalam Keadilan”

H. Ahmad Rius, SH, Dt Mantari Ameh, bakal calon Bupati Solok periode 2024-2029

Solok, Suaraindependent.id — Menyongsong Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2024, para elite politik Kabupaten Solok mulai beriak dan terang terangan menyatakan siap untuk ikut meramaikan pesta demokrasi Kabupaten Solok tahun ini.

Salah satunya, H. Ahmad Rius, SH, Dt Mantari Ameh, putra terbaik dari lini tengah, yakni Kecamatan Gunung Talang yang saat ini aktif sebagai anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat menyatakan siap bertarung di Pemilukada Kabupaten Solok 2024 mendatang

Sosok legislator dari partai PAN tersebut digadang gadangkan memiliki peluang besar untuk memimpin Kabupaten Solok 5 tahun kedepan. Empat periode berkecimpung di dunia politik sebagai wakil rakyat, yakni dua periode di DPRD Kabupaten Solok (2004-2009 dan 2009-2014) dan dua periode di DPRD Provinsi Sumbar (2014-2019 dan 2019-2024), menjadikan seorang Ahmad Rius dinilai paling layak memimpin Kabupaten Solok periode 2024-2029

Tepat di hari ulang tahunnya yang ke-57, Ahmad Rius, menyatakan dirinya siap maju di eskalasi Pilkada Kabupaten Solok tahun ini. Sebelumnya, beberapa tokoh politik Kabupaten Solok sudah banyak yang mencoba meraba raba Ahmad Rius untuk maju sebagai calon kepala daerah Kabupaten Solok

Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Rius ke awak media. Ia menyebutkan, sebelumnya sudah banyak teman teman dari tokoh masyarakat maupun dari kalangan elite politik yang mendatanginya, namun ia belum bisa memberikan kepastian

Namun hari ini, tepat pada hari lahirnya, Ahmad Rius menegaskan dirinya akan ikut serta sebagai salah satu kontestan pada Pemilukada Kabupaten Solok pada November 2024 mendatang.

“Dengan mengucapkan “Bismillah“, di bulan Ramadhan 1445 H yang penuh berkah dan bertepatan dengan hari ulang tahun saya ke-57, saya tegaskan akan maju ke kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 27 November mendatang. Mudah-mudahan, dengan segala kekurangan, kelebihan, pengalaman, serta komitmen yang Insyaallah senantiasa saya jaga selama ini, membuat masyarakat luas bisa menerima dan mendukung niat saya untuk maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024,” ungkap H. Ahmad Rius, Jumat (5/4).

Pria kelahiran Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada 5 April 1968 tersebut selalu bisa menempatkan dirinya sebagai problem solver (penyelesai masalah), sehingga dinilai layak untuk memimpin Kabupaten Solok ke depan. Berbekal prinsip kuat dengan tak ingin menyalahkan siapapun terkait kondisi daerah saat ini, apalagi para bupati dan wakil bupati sebelumnya, Ahmad Rius menegaskan, bahwa siapapun yang hidup bekerja dan para pemimpin di Kabupaten Solok, tentu ingin berbuat yang terbaik. Namun, dengan cara mereka masing-masing. Karena itu, Ahmad Rius mengedepankan tagline “Adil dalam Kemakmuran, Makmur dalam Keadilan” menuju kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024 ini

Jangan pernah menyalahkan siapapun, tapi senantiasa lah mencari solusi dari setiap permasalahan. Seorang pemimpin, hendaklah menjadi problem solver, bukan bagian dari masalah. Apalagi menjadi sumber masalah. Karena itu, tagline ‘Adil dalam Kemakmuran, Makmur dalam Keadilan’ yang saya tawarkan, dilatarbelakangi karena selama ini saya menilai yang menjadi problem di tengah-tengah masyarakat kita hari ini adalah belum terwujudnya pembangunan yang berkeadilan. Sehingga sulit untuk mendapatkan kemakmuran,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Rius, sebagus apapun program dan kegiatan yang dibuat oleh pemimpin daerah, tidak akan mampu membawa rakyatnya ke dalam kemakmuran, selagi kegiatan dan program tersebut tidak berkeadilan

Berlaku adil ini akan membawa kita kepada ketakwaan. Karena itu, marilah, kita semua kembali kepada nilai perjuangan yang paling mendasar dari tujuan awal berdirinya sebuah negara,” tuturnya.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus bagi Ahmad Rius jika mendapatkan amanah dari masyarakat Kabupaten Solok di Pilkada 2024 nanti, adalah sektor pertanian. Menurut ayah tiga anak ini, masyarakat Kabupaten Solok didominasi oleh petani. Sehingga, jika hal ini mendapat perhatian lebih, maka kesejahteraan di masyarakat makin meningkat. Kesejahteraan petani, juga akan berimbas kepada golongan masyarakat lainnya.

Untuk mewujudkan niatnya menjadikan Kabupaten Solok “Adil dalam Kemakmuran, Makmur dalam Keadilan”, Ahmad Rius mengedepankan Lima Tujuan (57) dalam memimpin, yakni:

1. SIAP menjadi “Problem Solving” di tengah masyarakat. Menyelesaikan masalah dan bukan bagian dari masalah.

2. SIAP mencerdaskan masyarakat dengan politik dan demokrasi. Karna buta politik itu lebih berbahaya dari buta warna.

3. SIAP menjadikan politik sebagai ladang ibadah, bukan menjadikan politik lahan kekuasan semata.

4. SIAP menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bukan alat politik dan kekuasan.

5. SIAP mensejahterakan petani Kabupaten Solok, karna mayoritas masyarakat di Kabupaten Solok adalah petani. (Billy@nsi-id)

Profil Bakal Calon Bupati Solok 2025 – 2030
H. Ahmad Rius, SH Datuak Mantari Ameh

– Tempat/tanggal lahir: Talang, 5 April 1968.

– Agama: Islam

– Nama Istri: Andria Sari, SE

– Jumlah Anak : 3 (tiga) orang:

1. Raisal Ahmad (19 tahun)

2. Rafastien Ahmad (14 tahun)

3. Raya Dien Ahmad (12 Tahun)

– Alamat: Jalan Lakuak Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan

Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Riwayat Pekerjaan

1. Anggota DPRD Sumbar (2019-2024)

2. Anggota DPRD Sumbar (2014-2019)

3. Anggota DPRD Kabupaten Solok (2009-2014)

4. Anggota DPRD Kabupaten Solok (2004-2009)

5. Master Plan Dekopinda Kabupaten Solok (2000-2002)

6. Advokat/Pengacara (1997-sekarang)

Riwayat Pendidikan

1. SDN 03 Nagari Talang, lulus

tahun 1982.

2. SMPN 01 Gunung Talang, lulus tahun 1985.

3. SMAN 01 Singkarak, lulus tahun 1988.

4. Universitas Bung Hatta, Fakultas Hukum, lulus tahun 1997.

5. Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Hukum Universitas Andalas (Unand)

Kursus/ Diklat yang Pernah Diikuti

a. Advokat/Pengacara tahun 1997 di Padang.

b. Korupsi dan Pencegahan tahun 2007 di Lemhanas.

c. Kader Amanat Media tahun 2013 di Pekanbaru.

Riwayat Organisasi

– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok (2015-2020).

– Wakil Sekretaris DPW PAN

Sumbar (Sekretaris BAPPILU Sumbar II) (2011-2016).

– Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sumbar (2009-sekarang).

– Ketua Pengcab Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Solok (2010-2020).

– Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Solok (1997-Sekarang).

– Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Solok (Bidang Litbang) (2005-2010)

– Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Solok (Bidang Bapilu) (2000-2005).

– Ketua DPC PAN Kecamatan Gunung

Talang Kabupaten Solok (1999-2000).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button