POLRI

Monev Korwas PPNS Bareskrim Polri Di Diklat Reserse Lemdiklat Polri TA 2022

CISARUA, suaraindependentnews.id – Wakadiklat Reserse Lemdiklat Polri Kombes Pol. Agus Santoso, S.I.K., M.Si., bersama pejabat utama Diklat Reserse menerima kedatangan tim monitoring dan evaluasi (Monev) Korwas PPNS Bareskrim Polri yang berjumlah empat orang yang di pimpin oleh Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si.

Kegiatan tersebut bertempat di ruang Rupattama Diklat Reserse, di Jalan Perhutani, Megamendung, Cisarua, Jawa Barat, pada selasa, 6 Desember 2022.

Dalam sambutannya Wakadiklat Reserse Lemdiklat Polri menyampaikan tentang profil Diklat Reserse Lemdiklat Polri kemudiaan disampaikan juga bahwa Diklat Reserse mengemban dua amanah program pendidikan antara lain Dikbangspes Polri dan Diklat Pembentukan PPNS.

“Diklat Reserse ini adalah etalase penyidik Polri maupun PPNS karena di Diklat Reserse adalah tempat menimba ilmu bagi seluruh penyidik yang ada di Indonesia”, ujar Wakadiklat.

“Begitu banyak permasalahan internal maupun eksternal yang terjadi di lingkungan para penegak hukum khususnya bagi PPNS yang ada di Indonesia sehingga Korwas perlu hadir dalam memberikan bantuan teknis penyidikan terhadap para PPNS berdasarkan Perkap 6 Tahun 2010 Tentang Manajemen Penyidikan PPNS”, terang Karo Korwas dalam sambutannya.

Dalam kegiatan Monev ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan guna meningkatkan mutu pendidikan Pembentukan PPNS Diklat Reserse Lemdiklat Polri sehingga hasil pendidikan memenuhi kompetensi sesuai dengan kebutuhan user. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button