POLRI

Buang Puntung Rokok di Pekarangan, Debuah Rumah di Bergas Terbakar

UNGGARAN | POLRES SEMARANG -POLDA JATENG,  suaraindpendentnews.id-
Akibat dari puntung rokok, sebuah rumah di Kel. Ngempon Kec. Bergas mengalami kebakaran Minggu 21 Mei 2023. Kebakaran yang terjadi saat pemilik rumah meninggalkan rumah tersebut membakar bagian depan rumah, atap dan 1 unit sepeda motor milik pemilik rumah.

Kapolsek Bergas AKP Wahyono S.Pd., saat memimpin jalannya pemadaman api membenarkan bahwa kejadian tersebut diduga berasal dari puntung rokok.

“Korban atau Pemilik rumah adalah bapak Wahyudi (41Th), menurut keterangan korban, sebelum meninggalkan rumah sekitar pukul 12.00 Wib sempat merokok dan membuang puntungnya di pekarangan samping rumah, tanpa disadari dipekarangan tersebut terdapat tumpukan daun singkong kering dan Bambu, karena korban juga mempunyai profesi pembuat tusuk sate dari bambu.” Ungkap Kapolsek.

Kapolsek kembali menjelaskan bahwa selanjutnya korban meninggalkan rumah, sekitar pukul 13.00 Wib tetangga korban Wahono (40 Th) melihat api dari bagian samping atau pekarangan rumah korban dan memberitahukan kepada tetangga yang lain.

“Melihat ada kobaran api, tetangga korban bergotong royong untuk memadamkan. Namun karena tiupan angin api cepat menjalar pada bagian teras depan, atap rumah dan sepeda motor korban yang terparkir di teras. Akhirnya sdr. Wahono melaporkan ke Bhabinkamtibmas Ngempon Aiptu Abdul Hadi.” Tambahnya.

Polsek Bergas yang menerima laporan tersebut langsung menghubungi unit Damkar Kab. Semarang, dengan mengerahkan 2 unit Mobil pemadam kebaran sekitar pukul 15.00 Wib api bisa dipadamkan.

Di sisi lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM., menghimbau kepada warga Kab. Semarang untuk tidak ceroboh membuang puntung rokok, apalagi cuaca saat ini masuk musim panas.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian ditaksir sekitar Rp. 45.000.000,-. Kami himbau untuk warga Kab. Semarang untuk memperhatikan dalam membuang bahan yang mudah terbakar salah satunya puntung rokok, Silahkan dibuang pada tempatnya atau Asbak.” Himbaunya.

Pewarta : Andi.K hms

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button