Tak Berkategori

Bupati Nias:BPD Optimalkan Fungsi Pengawasan.

NIAS, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Pemerintah Kabupaten Nias laksanakan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa TA 2022 untuk Rayon Kecamatan Hiliserangkai, Kecamatan Botomozoi dan Kecamatan Hiliduho, bertempat di aula kantor Camat Hiliserangkai, Kabupaten NIas, Sumatera Utara. Senin (26/07/2021)

Bupati Nias,  Ya’atulo Gulo dalam arahannya menyampaikan bahwa,  tempat koordinasi ini sangat penting demi suksesnya pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Desa.

Sambungnya,Rakor Pemerintah Desa ini kepala perangkat daerah terkait, Camat, Pemerintah Desa, BPD dapat menyatukan persepsi, meningkatkan sinergitas serta mengevaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan pembangunan Desa di Kabupaten Nias tahun 2021 yang sedang berjalan,jelas Bupati

“Terbitnya Undang -Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan bagi Desa untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan hak tradisional yang diakui dan dihormati.
Pemerintah Desa adalah bagian dari Pemerintah Kabupaten, maka harus ada sinkronisasi pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa”, ucap Bupati.

Di samping itu Bupati Nias  juga menyampaikan beberapa harapan diantaranya adalah;
Agar seluruh kepala desa meningkatkan profesionalisme dengan menguasai ketentuan dan regulasi yang berlaku, kedisplinan kerja dan jalin kerja sama yang baik dengan Perangkat Desa dan lembaga kemasyarakatan desa terutama dengan BPD dan instansi terkait agar dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi warga Desa.

Jadilah pelopor bagi warga masyarakat, saudara harus menjadi pelopor inovasi dan kreativitas dengan menggali potensi dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada di desa, baik potensi ekonomi, dan budaya dengan output meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Dalam hal penyelenggaraan pemerintah Desa bila terdapat perangkat Desa yang kosong agar segera dilakukan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa. Pada saat ini juga sedang dilaksanakan tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan tahun 2021-2027

Diakhir arahannya, Bupati berharap agar hal ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta panitia yang telah di tunjuk tetap menjaga netralitas. Acara dihadiri oleh Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Andika Laoli, Kadis PMD Kabupaten Nias Fanolo Laoli,Para Kepala OPD Lingkup Kabupaten Nias, Para Camat di tiga Kecamatan, Para Kepala Desa dan Ketua BPD. (FL/Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button