POLRI

Diduga Sakit, Seorang Lelaki Ditemukan Meninggal Di Kamar kost

Semarang  | Polres Semarang – Polda Jateng, Suaraindependentnews.id –
Kabar penemuan seorang lelaki pada sabtu malam 1 Juli 2023 yang meninggal di dalam kamar kos menggegerkan warga Ds. Randugunting Kec. Bergas, lelaki yang diketahui bernama Arosit (38 Th) warga Kec. Tuntang tersebut diketahui pertama kali oleh rekannya yang hendak melihat keadaan korban yang sedang sakit.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM., membenarkan adanya penemuan seorang laki laki yang kost di daerah Ds. Randugunting Kec. Bergas.

“Lelaki yang berprofesi sebagai buruh tersebut merupakan warga Kec. Tuntang yang kos didaerah Randugunting Kec. Bergas , dan menurut laporan dari Polsek Bergas korban meninggal diduga karena menderita sakit gula kronis, sehingga korban tidak pernah keluar kamar karena pada bagian kaki sudah mengalami luka akibat sakit yang dideritanya.”ungkap Kapolres.

Disisi lain Kapolsek Bergas AKP Wahyono S.Pd., memaparkan kronologi kejadian tersebut, dimana korban pertama kali ditemukan oleh rekannya bernama Agus Wibowo (52 Th) yang hendak menjenguk korban di kamar kosnya.

“Setelah pintu kamar korban diketuk ketuk oleh sdr Agus, korban tidak kunjung keluar. Melihat ada kejanggalan untuk saksi sdr. Agus mencoba mengintip dari lubang angin. Setelah melihat korban tidak bergerak diatas kasurnya, sdr. Agus menghubungi ketua RT setempat untuk menghubungi pemilik kos guna meminta kunci cadangan pintu kamar kos.” Jelasnya.

Kapolsek menjelaskan kembali bahwa setelah ketiga saksi melihat korban tidak bergerak akhirnya melaporkan ke Polsek Bergas, selanjutnta Polsek bergas berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Semarang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Inafis dan dr. Tina dari tim medis Puskesmas Bergas, korban dinyatakan meninggal tanpa ada tanda tanda kekerasan pada bagian tubuh dan korban meninggal sudah lebih dari 24 jam.” Tambah Kapolsek.

Setelah mendapat kepastian dugaan awal korban meninggal karena sakit, Polsek Bergas menghubungi keluarga korban untuk mendatangi TKP.

“Keluarga korban menerima atas kejadian ini, hal ini dikuatkan dengan keterangan pihak keluarga bahwa korban memang sudah mempunyai riwayat penyakit gula kronis.” Ucap kembali AKP Wahyono.

Dengan disertai surat pernyataan penolakan Autopsi pada korban, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Pewarta : Andi.k hms

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button