POLRES GARUT-POLDA JABAR

Hanya Dalam 2 Jam Polsek Pasirwangi Berhasil Meringkus Pelaku Curas

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Dalam waktu 2 jam Polsek Pasirwangi Polres Garut bekuk di duga pelaku Curas atau Pencurian dengan kekerasan di Kampung Barusari Desa Barusari Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan Curas tersebut terjadi sekira pukul 20.20 WIB, Jumat
29 Maret 2024.

Lanjut Aji, pelaku I (37) warga Kecamatan Pasirwangi Garut melakukan aksinya dengan memasuki rumah korban Ai Rohimah (29) yang sedang menonton TV bersma anak anaknya.

I masuk dengan wajah di tutupi oleh handuk dan menodong korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Pelaku kemudian mengambil 2 buah HP merk Oppo dan Samsung, pelaku pun langsung berlari kabur. Korban melaporkan kejadian tesebut ke RT dan ke Polsek Pasirwangi Polres Garut.

Polsek Pasirwangi yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di bawah pimpinan Kapolsek.

Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di dapatkan petunjuk yang mengarah kepada seorang pelaku.

Petugas langsung melakukan pencarian dan akhirnya pelaku I dapat di tangkap di Desa Barusari Kecamatan Pasirwangi.

“Pelaku sempat kabur dan membuang barang bukti, namun kami berhasil menangkap nya berikut barang bukti”, ujar Aji.

Dari tangan pelaku barang bukti yang di amankan adalah Handuk, Pisau, HP Merk Samsung dan Oppo, Kaos warna merah-hitam dan Celana.

“Hasil pemeriksaan sementara bahwa motif dari pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan karena terjerat oleh Pinjol”, pungkas Aji.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button