Tak Berkategori

1 Pasien PDP Meninggal, 2 Orang Pasien ODP Negatif, Update Data Gugus Tugas Covid-19 Kab. Solok

Rabu, 24 Juni 2020

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Syofiar syam Jubir Covid-19 menyampaikan hasil dari keterangan tim gugus tugas covid-19 dan tim medis dari Dinas Kesehatan Kab. Solok bahwa pada hari ini kasus pasien ODP menurun dan dinyatakan sembuh sebanyak 2(dua) orang, 1 orang PDP meninggal dunia dan pelaksanaan test swab meningkat sebanyak 332 orang warga Kab. Solok Propinsi Sumbar, Rabu (24/6).

Dikatakan, pada hari ini data pasien ODP sebanyak 6 (enam) orang, PDP ISOLASI Mandiri sebanyak 1 (satu) orang, PDP MENINGGAL DUNIA sebanyak 1 (satu) orang dan pasien Positif tetap sebanyak 8 (delapan) orang, selain itu pada pelaksanaan tes Swab sudah dilakukan kepada 332 (tiga ratus tiga puluh dua) orang,

Selanjutnya untuk keterangan pasien PDP ISOLASI MANDIRI adalah, satu orang perempuan umur 62 tahun, alamat Nagari Muara Panas, pasien masuk IGD RS. M Natsir tanggal 22 Juni 2020, yang bersangkutan menolak dilakukan perawatan dan diambil test swabnya,

Untuk keterangan pada pasien PDP MENINGGAL, yakni satu orang laki-laki, umur 78 tahun, alamat Nagari Sulit Air, PDP meninggal dunia di IGD RS M. Natsir tanggal 23 Juni 2020,

Jubir Covid-19 ini menerangkan, bahwa pada pasien KASUS POSITIF COVID-19 warga Kab. Solok masih tetap sebanyak 8 (delapan) orang, yang terdiri dari pasien MENINGGAL DUNIA sebanyak 2 (dua) orang dan pasien SEMBUH sebanyak 6 (enam) orang, terangnya,

Selain itu, juga telah dilaksanakan rapid tes dan swab tes oleh tim gugus tugas covid-19 dan tim medis dari Dinkes Kab solok terhadap warga Kab. Solok, yakni Rapid Tes sebanyak 71 orang dan Swab Tes sebanyak 332 orang, ulasnya,

Dijelaskan oleh Syofiar Syam, bahwa sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 180-378-2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 (New Normal), seyogyanya kita sudah memasuki suasana dan aktivitas baru khususnya dalam suasana Covid-19 di Propinsi Sumatera Barat,

Sementara, untuk Kabupaten Solok itu sendiri, pada pelaksanaan new normal ini, kita berpedoman pada PERBUP No. 25 Tahun 2020 tanggal 3 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam Rangka Penanganan dan Antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok dan juga sudah dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dalam bentuk Instruksi Bupati Solok.

Selanjutnya, mari kita ikuti Protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitas kita sehari-hari, membolehkan kegiatan bukan berarti wabah telah berakhir, maka dari itu, kita harapkan kepada masyarakat Kab. Solok untuk mengikuti arahan Pemerintah, seperti;

  1. Selalu pakai MASKER
  2. Jaga jarak dan hindari KERUMUNAN, minimal 1 (satu) meter
  3. Jaga kebersihan TANGAN, dengan sering mencuci dengan sabun dan air 9
  4. Terapkan etika BATUK dan BERSIN, dengan cara menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu saat batuk dan bersin
  5. Jaga kesehatan dengan berjemur di sinar matahari pagi, konsumsi makanan bergizi dan seimbang serta lakukan olah raga ringan, pungkas Kabaq Humas pemdakab Solok. (billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button