Rapat Paripurna DPRD

Fraksi PDIP DPRD Kota Gunungsitoli Sampaikan Pendapat Akhirnya Tentang PAPBD Kota Gunungsitoli TA 2022.

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (29/11/2021).

Dalam pendapat akhirnya Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Atieli Zebua anggota Fraksi PDIP menyampaikan, penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan dan menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolak ukur dalam penyusunan PAPBD TA 2021

Setelah melalui proses panjang, rapat-rapat dan diskusi, serta setelah mencermati dan mempelajari : 1). Nota Keuangan Rancangan PAPBD TA 2021; 2).Ranperda Kota Gunungsitoli tentang PAPBD TA 2021; 3). Pendapat Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli tentang PAPBD TA 2021; 4). Jawaban Pemerintah Kota Gunungsitoli atas pertanyaan, usul, saran badan anggaran serta Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli tentang PAPBD TA 2021

Fraksi PDIP memberikan catatan dan saran-saran sebagai-berikut : 1). Mengingat keterbatasan waktu dan banyaknya program kegiatan, Fraksi PDIP menekankan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar lebih mengoptimalkan capaian kinerja keuangan secara efisien dan tepat sasaran sesuai dengan mekanisme yang benar dan secara wajar dan ke 2. Meminta kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk melakukan upaya-upaya kreatif dalam menggali berbagai potensi daerah yang bisa dikembangkan/ditingkatkan sehingg bisa meambah sumber PAD selain pajak dan retribusi. (Aa/Fariz)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button