Peristiwa

Gedung Eks Kantor Bupati Nias Jadi Markas Sementara Satuan Brimob Polda Sumut

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Dansat Brimob Polda Sumut KBP Christiyanto Goetomo, S.I.K., S.H., M.H didampingi Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.I.K dengan Kabid Aset Kota Gunungsitoli dan Kab. Nias serta Personil Polres Nias melaksanakan peninjauan ex. Gedung Kantor Bupati Nias di Jl. Ononamolo I Lot. Kec. Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli, Kamis (31/08/2023).

Pada Kesempatan ini, Dansat Brimob Polda Sumut bersama Kapolres Nias mengkoordinasi dengan Sekda Kota Gunungsitoli terkait peminjaman Gedung ex. Kantor Bupati Nias selanjutnya dibuatkan MoU / Perjanjian kerjasama pinjam pakai gedung.

“Peninjauan Gedung Kantor Bupati Nias ini bertujuan untuk dijadikan tempat Mako Brimob sementara yang ada di Kepulauan Nias dalam rangka membantu / membackup Polres Nias dan Polres Nias Selatan pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2023 terutama di Wilayah Hukum Polres Nias yang membawahi 1 Kota dan 3 Kabupaten”, Ungkap Kapolres Nias.

Terlihat, Dansat Brimob bersama Kapolres Nias dalam melakukan peninjauannya dimulai dari Halaman Kantor Bupati Nias sambil melihat kondisi Gedung yang tampak dari luar Selanjutnya, dari luar ruangan ia memantau seluruh keadaan gedung yang terlihat dari Lantai III, Kantor Bupati Nias.

“Lokasi dan Gedung Kantor Bupati tersebut layak untuk digunakan sebagai Markas Sementara Satuan Brimob Polda Sumut dan bahwa Gedung Kantor Bupati Nias saat ini yang terdiri dari banyak ruangan serta sarana dan prasarana yang cukup memadai sangat layak untuk di tempati”,Tambahnya. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button