POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Beri Obat Hingga Tak Sadarkan Diri, Tiga Pemuda Di Tasikmalaya Cabuli Anak Di Bawah Umur

POLSEK SUKARATU-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Unit Reskrim Polsek Sukaratu amankan tiga pemuda diduga pelaku pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya .

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Sukaratu AKP Mahmud Darmana membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tiga pemuda terduga pelaku pencabulan.

“Ya benar, ketiga terduga pelaku sudah kami amankan, dan kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota”, ungkapnya Selasa, 24 Januari 2023.

Ia menjelaskan, kejadian tindak pidana pencabulan terjadi pada hari Kamis (19/01/23) sekira pukul 14.00 WIB, saat itu korban LS (16) dijemput dari rumahnya oleh dua pelaku AW (23) dan RS (20), dengan menggunakan sepeda motor di bawa ke rumah AW, dan ditempat tersebut telah menunggu pelaku lain DS (27).

“Awalnya dua tersangka menjemput korban di rumahnya, kemudian dibawa ke rumah tersangka AW untuk meminum obat jenis hexymer dan korban diberi 7 butir hingga hilang kesadaran, saat itulah terjadinya pencabulan yang dilakukan para oelaku dengan mencium bibir bagian leher dan bagian payudara korban”, jelasnya.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh keluarga korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Sukaratu bergerak cepat dengan mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti obat hexymer.

“Dari pengakuan salah satu pelaku DA, obat hexymer tersebut dibeli saat pelaku bekerja di Jakarta”, katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo melalui KBO IPTU Ridwan Budiarta membenarkan bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah menerima limpahan perkara dugaan pencabulan dari Polsek Sukaratu.

“Tiga terduga pelaku sudah kami tahan dan masih terus dilakukan pemeriksaan”, tegasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button