Peristiwa

Ada Apa Dengan SPBU 45-581-02 Jalan Raya Mintreng Purwodadi

KABUPATEN GROBOGAN, suaraindependentnews.id – Masyarakat Grobogan membeli BBM Solar atau pertalite Sebenarnya sudah Sesuai prosedur secara surat rekomendasi dari dinas terkait, tetapi surat rekomendasi itu ada batas masa berlakunya, Senin (15/3/2022) Sekira pukul 07.25 WIB.

Kadang masyarakat yang punya Surat Rekomendasi terkadang tidak pernah kontrol surat rekomendasi dari dinas, padahal surat rekomendasi sangat penting. untuk kebutuhan pertanian atau UMKM usaha mikro/kecil, terkadang surat rekomendasi dari dinas untuk mengurusnya lama dan lama mas media tutur Darwanto.

Operator SPBU sudah mentaati SOP menejemen SPBU dan terkadang operator lalai melihat surat rekomendasi, terkadang operator merasa kasihan juga sama masyarakat sudah jauh jauh dari rumah mau belli BBM malah surat rekomendasi ketinggalan di rumah.

Terkadang ada juga operator ada juga keteledorannya melayani Pembellian BBM jenis solar subsidi dan surat rekomendasinya warga yang sangat jauh juga di layani, ada dugaan BBM solar bisa di jual lagi atau di timbun, karena warga tersebut jarak membelli BBM solar sangat jauh.

Muhamad Darwanto warga desa jatisono Kecamatan Gajah dan jarak SPBU 44-581-02 Jalan raya mintreng Grobogan ke alamat rumah Darwanto sangat jauh ya kurang lebih 7 kilo meter’an, ada dugaan Darwanto bermain dengan operator, dan ada dugaan surat rekomendasi supaya bisa buat menyiasati pihak Aparat penagak hukum, supaya bisnis ilegalnya berjalan dengan lancar dan surat rekomendasi supaya tidak tercium APH, ungkap Adi. (Andi. K & Tim, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button