PeristiwaTak Berkategori

Dipolisikan Karna Perkaos HKN, Ini Klarifikasi Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok

Dodi Hendra, Ketua DPRD Kabupaten Solok

Kab Solok, Suaraindependent.id – Dituduh Perkaos gadis 18 tahun dengan inisial HKN, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dilaporkan ke Polres Solok Arosuka. Berangkat dari itu, isu tak sedap pun mulai bergulir, baik di tengah tengah masyarakat, maupun di media media sosial lainnya. Berbagai statmen dan komentar netizen dari yang membangun hingga menjatuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Dodi Hendra yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, dan juga calon legislatif dari partai Gerindra, terlihat tidak bergeming terhadap isu yang beredar tersebut. Dengan santainya ia memberikan klarifikasi dirumah kediamannya kepada sejumlah awak media

Ia pun membeberkan kronologis kejadian sejak dirinya bertemu dengan HKN hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

Disebutkan Dodi, sekira tiga minggu sebelum kejadian, orang tua yang mengaku sebagai korban menemui dirinya, dan mengeluhkan anaknya yang beberapa waktu sebelumnya tertimpa musibah, yakni dinikahkan paksa secara siri karena digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok

Kala itu, orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu. Jon Putra (55) dan istrinya yang merupakan orang tua korban mengantarkan HKN ke rumah saya di Nagari Koto Hilalang Kecamatan Kubung Kabupaten Solok pada tanggal 24 Desember 2023. Namun, saat itu Dodi Hendra tidak bertemu langsung dengan HKN dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar daerah

Keesokan harinya, tanggal 25 Desember 2023, Dodi Hendra pulang dari luar daerah dan bertemu dengan HKN dan meminta dirinya bisa membantu-bantu kerja-kerja tim milenial untuk pemenangan Dodi Hendra di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang

Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya sekira pukul 07.00 WIB, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB

Kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Menurutnya itu sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra. Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN juga hadir

Logikanya, bagaimana bisa dirinya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada rapat tim”

Pada tanggal 30 Desember 2023, Dodi Hendra mengaku dirinya memang memarahi HKN, karena meminta izin keluar pada pukul 01.00 WIB dinihari. Akibat permintaan keluar malam itu, seluruh anggota tim ikut dimarahi, terutama yang perempuan. Bahkan, Dodi Hendra mengaku dirinya sempat mengancam, jika ada yang keluar malam, akan dikeluarkan dari tim

Pada tanggal 31 Desember 2023 (Pagi hari), kedua orang tua korban datang ke rumah Dodi Hendra. Saat bertemu dengan Dodi Hendra, Joni Putra (Ayah korban) langsung menuduh Dodi Hendra memperkosa anaknya. Bahkan, Joni Putra meminta Dodi Hendra memberinya uang sebanyak Rp 20 juta, yang dimaksudkan untuk modal usaha bagi HKN

Joni Putra bahkan mengancam Dodi Hendra. Jika tidak mau memberikan uang tersebut, akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Usai pertemuan itu, HKN dibawa orang tuanya pulang ke rumahnya

Disebutkan Dodi, dirinya sangat sedih karena kedua orang tua HKN tersebut adalah Tim Pemenangannya untuk Pileg 2024 nanti. Bahkan, sebelumnya Dodi Hendra sudah menampung HKN di rumahnya dan diharapkan bisa membantu kerja rekan-rekan tim

Namun, ini balasannya dari mereka. Tentu saja, saya tidak mau menyanggupi hal itu. Apalagi, seluruh anggota tim sudah saya anggap dan saya perlakukan seperti anak sendiri,” ucapnya

Berikutnya, pada tanggal 1 Januari 2024, Joni Putra menemui salah satu anggota tim pemenangan di Nagari Selayo, untuk meminta Dodi Hendra segera membayarkan uang yang diminta. Namun, nominal uang yang diminta, turun dari Rp 20 juta menjadi Rp 10 juta. Dodi Hendra juga diminta untuk meminta maaf dan mengakui dirinya khilaf oleh orang tua HKN

Tentu, saya tidak akan mau mengakui sesuatu yang tidak pernah saya lakukan. Saya tegaskan tidak ada pemerkosaan. Dan, saya meminta tidak ada lagi intimidasi dan kriminalisasi terhadap saya sebagai Ketua DPRD, maupun masyarakat lainnya. Saya sangat prihatin, di saat kami di DPRD saat ini fokus mengemban amanah rakyat Kabupaten Solok, ada saja pihak yang tidak senang,” tuturnya

Saya meminta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap semangat, tetap tenang dan siap menjalani dinamika dan proses politik yang sedang berjalan ini. Persoalan hukum, biarlah aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Tentunya saya juga akan melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik ini, terang Dodi. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button