Tak Berkategori
Trending

Kapolsek Karangnunggal Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Penggunaan Masker Diwilayah Hukumnya

Tasikmalaya, Suaraindependentnews.id – Jajaran Kepolisian Sektor Karangnunggal dibawah pimpinan Kompol H. Asep Ishak, S.IP selaku kepala kepolisian sektor karangnunggal bersama pihak Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan karangnunggal menggelar kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan khususnya Penggunaan Masker diwilayah Hukumnya.

Dimana pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (21/09/2020), tepat pukul 09 : 00 WIB, yang bertempat dijalan Raya Karangnunggal.

Hadir pada kesempatan kegiatan itu Kapolsek karangnunggal Kompol H. Asep Ishak, S.IP, Panit 1 Binmas Iptu Didi Sutardi, Panit 1 Lantas Aiptu Abu Tohir Aipda Edi Suryana, Bripka Dani Anwas R, S.H, Brigadir Hendi Guntara, beserta 2 Anggota Sat Pol PP dan 2 Anggota Dishub.

Operasi itu bertempat dijalan Raya karangnunggal persisnya diterminal Rancabakung Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya telah dilaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Adapun target sasarannya adalah para pengunjung, Pedagang, Tukang Ojeg dan pengguna jalan R-2 serta R-4.

Dalam operasi yustisi tersebut masih ada didapati yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan teguran lisan oleh petugas.

Petugas operasi gabungan berhasil menjaring sedikitnya 40 orang pelanggar pada kegiatan tersebut.

Sanksi berupa teguran lisan kepada 30 orang pelanggar, Sanksi sosial dalam bentuk menyanyikan lagu indonesia raya dan pembacaan teks pancasila 6 orang serta sanksi fisik berupa push-up 4 orang.

Sementara petugas belum mengenakan sanksi denda.
Bersamaan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut petugas memberikan masker pada pelanggar yang tidak membawa masker dengan alasan lupa dan ketinggalan. (Abucek).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button