Dua Komatsu Menggali, Negara Diam? Dugaan Tambang Emas Ilegal di KM 16 Desa Busak Buol Mengguncang — Nama A.S. Terseret

Buol, Sulawesi Tengah | Suaraindependentnews.id — Di KM 16, Desa Busak, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, dua unit ekskavator Komatsu disebut bekerja tanpa jeda, mengoyak tanah yang diduga menyimpan emas. Bukan satu hari. Bukan sembunyi-sembunyi. Aktivitas ini disebut berlangsung terbuka, dengan intensitas tinggi, seolah tak ada aturan yang perlu dihormati.
Jika benar tanpa izin resmi, maka ini bukan sekadar pelanggaran. Ini dugaan penjarahan sumber daya alam secara terang-terangan. Tanah dikeruk, material dipindahkan, lanskap berubah drastis. Yang tersisa adalah lubang, lumpur, dan tanda tanya besar: di mana negara?
Nama berinisial A.S. mencuat dari berbagai keterangan warga dan sumber lapangan. Sosok ini diduga memiliki peran penting dalam aktivitas tambang tersebut. Namun hingga kini belum ada klarifikasi terbuka.
Jika benar terlibat, apa dasar legalitasnya?
Jika tidak, siapa yang bertanggung jawab atas operasi dua Komatsu itu?
Kerusakan lingkungan bukan ancaman abstrak. Ia nyata. Struktur tanah terganggu.
Potensi longsor dan pencemaran air membayangi. Tambang emas ilegal kerap dikaitkan dengan penggunaan zat berbahaya. Jika itu terjadi di Busak, maka dampaknya bisa menjalar ke sungai, sawah, hingga dapur warga.
Undang-undang pertambangan jelas: aktivitas tanpa izin dapat berujung pidana berat dan denda miliaran rupiah. Namun di KM 16, hukum terasa seperti tulisan di papan pengumuman—ada, tetapi tak menyentuh.
Dua alat berat beroperasi bukan dengan suara pelan, melainkan dengan kebisingan yang sulit diabaikan.
Pertanyaan paling tajam kini mengarah ke aparat penegak hukum dan otoritas pengawasan di wilayah Buol dan Provinsi Sulawesi Tengah. Apakah sudah ada pemeriksaan lokasi?
Apakah ada penyelidikan resmi?
Atau aktivitas ini berjalan karena lemahnya pengawasan?
Jika dugaan ini benar dan dibiarkan, maka yang terkikis bukan hanya tanah Busak. Yang terkikis adalah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Investigasi ini akan terus menelusuri fakta dan meminta konfirmasi dari seluruh pihak terkait, termasuk A.S. dan aparat berwenang. Karena dalam perkara emas, sering kali yang paling mahal bukan logamnya—melainkan integritas.




