POLRI

Tangani Kejahatan Transnasional, Kapolri Tandatangani MoU Dengan Kepolisian Selandia Baru

JAKARTA, suaraindependentnews.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi., menandatangani nota kesepahaman (MoU) “Arrangement Between The Indonesian National Police and The New Zealand Police on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crime and Capacity Building” di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Penandatanganan itu dilakukan bersama Komisioner Kepolisian Selandia Baru Andrew Coster secara virtual. Nota kesepahaman tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru dalam rangka memberantas kejahatan transnasional.

Beberapa yang menjadi pokok pembahasan antara lain meliputi permasalahan terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan senjata, perdagangan orang, penyelundupan manusia, pencucian uang, kejahatan keuangan dan ekonomi, kejahatan siber, serta kejahatan transnasional lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut didampingi oleh Pejabat Utama Mabes Polri. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button