Tak Berkategori

Ketua LBH ELIT Cirebon Raya Dukung Ketegasan Pihak APH Dan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terkait Longsornya Gunung Kuda.


Cirebon, suaraindependentnews.id | Gunung Kuda di Cirebon longsor. Kejadian tersebut diketahui setelah beredarnya beberapa video di group-group WhatsApp. Yang menggambarkan terjadinya longsor bongkahan tanah dan bebatuan dari tebing gunung, Senin siang 19 Juni 2023.

Dilansir dari media online lain, Ketua Koperasi Al Zhariyah, Abdul Karim menjelaskan, video yang beredar itu, memang lokasinya berada di penambangan Al Zhariyah. Longsornya itu, karena kesengajaan. Mengingat metode penambangan yang dilakukan menggunakan cara undercutting atau dibobok dari bawah.

“Sehingga sering terjadi longsor dari atas. Cuma kan sudah disterilkan. Sudah dipersiapkan. Jadi kalau sudah mau longsor aktivitas dihentikan. Tarik mundur semua,” ujarnya

Atas kasus longsornya gunung kuda yang kesekian kalinya, Ketua LBH ELIT Cirebon Raya, Andre Manan Roenza mengutip dari Karim yang menegaskan bahwa metode yang dilakukan tidak dibenarkan. Andre juga menegaskan, sehrusnya proses penambangan dilakukan dari atas. Pihaknya pun kerap kali diingatkan, diarahkan pihak ESDM.

“Kami bukannya tidak mengikuti aturan pertambangan. Cuma kalau mau naik ke atas kan harus izin. Nah perizinannya sedang diproses. Jadi nanti rencana mau naik dari atas penambangannya,” ujar Karim yang dilansir dari beberapa media online.

Tragedi longsornya Gunung Kuda di Bobos-Cirebon ini sudah sering terjadi. Sekitar April 2015 sampai menelan korban jiwa sekitar 4 orang pekerja, bahkan melalui surat edaran Bupati Cirebon No.503/032/Satpol-PP kegiatan tersebut dihentikan sementara. Begitu juga pada Oktober 2021, dan sekarang Juni 2023 terjadi longsor kembali, ungkap Andre Manan Roenza yang juga Ketua Umum Nusantara Coruption What (NCW).

Masih menurut Andre, bila memang kegiatan penambangan Batu Kuda Bobos-Cirebon adanya unsur pelanggaran dan kelalaian dalam pelaksanaannya, LBH ELIT Cirebon Raya meminta kepada APH untuk bertindak tegas terkait proses hukumnya, siapapun yang terlibat di dalamnya, harus diproses hukum, tegas Andre yang juga Politikus Golkar.

Sementara itu, informasinya bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon akan mengagendakan untuk melakukan kunjungan kerja. Meninjau ke lokasi. “Ya pasti. Kita akan survei ke sana. Apakah itu terjadi karena gejala alam, atau karena adanya persoalan lain, kalau ada yang salah, pasti pengelolah akan mendapatkan punishment, tegas Ketua Komisi III DPRD Kab.Cirebon, Anton Maulana, ST., MM.

LBH ELIT Cirebon Raya sangat mendukung langkah dari Komisi III DPRD Kab Cirebon tersebut. Bila nantinya ditemukan proses pertambangan di Gunung Kuda Bobos-Cirebon tidak ditempuh secara prosedural, maka Komisi III akan merokemdasikan untuk ditutup, pungkasnya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button