Tak Berkategori

Ketua LBH ELIT Cirebon Raya: Terkait Kasus TPPU Sunjaya, Bisa Saja Saksi Jadi Tersangka.


Cirebon,suaraindependentnews.id | Kasus TPPU Sunjaya mantan Bupati Cirebon yang menghadirkan saksi sebanyak 230 orang yang terdiri dari mantan pejabat dan ASN aktif/non aktif, ada juga honorer di lingkungan Pemkab Cirebon serta ada juga dari pengusaha, menjadi buming dan perhatian publik.

Saat dihubungi suaraindependentnews.id, terkait banyaknya saksi yang dihadirkan dalam sidang TPPU Sunjaya, Andre Maman Roenza berpendapat bahwa ada kemungkinan saksi bisa jadi tersangka. Pasalnya, tidak sedikit keterangan dari saksi yang tidak diakui dan atau dibantah oleh tersangka TPPU Sunjaya.

Semisal pada sidang 27 Maret 2023 yang lalu, keterangan saksi ada uang setor ke Sunjaya, namun dibantah, bahwa uang tersebut tidak sampai kepada dirinya, terang Sunjaya yang beredar diberbagai media online.

Begitu juga pada sidang tanggal 10 April 2023, keterangan saksi terkait harta kekayaan Sunjaya, pihak pengacara Sunjaya juga membantah dan mengklarifikasi bahwa harta tersebut hasil kekayaan pribadinya (Sunjaya_red*) pada tahun 2013 yang berlokasi diluar Kabupaten Cirebon sebelum menjadi Bupati.

Masih menurut pengacara Sunjaya, dari penjualan aset tersebut di tahun 2013, kemudian dibelikan kembali aset di Cirebon saat Sunjaya sudah menjadi Bupati Cirebon, ungkapnya yang dilansir dari pemebritaan sebelumnya.

Dari banyaknya keterangan saksi yang terbantah, Andre Maman Roenza berpendapat, kemungkinan bisa terjadi adanya saksi yang nantinya berpotensi bisa jadi tersangka, Rabu (12/04/2023).

Andre Maman Roenza yang merupakan Ketua LBH ELIT Cirebon Raya dan juga Ketua Umum DPP NCW (Dewan Pimpinan Pusat Nusantara Corruption Cirebon) berharap kepada pihak KPK dan PN Bandung dalam proses TPPU mantan Bupati Sunjaya untuk bisa seimbang. Selain tersangka juga para saksi agar bisa diproses ketika adanya unsur keterlibatan dalam kasus tersebut, tegasnya.

Kita sepakat, proses TPPU Sunjaya dilanjut,dan memberikan apresiasi kepada para saksi untuk kasus ini. Dari semua proses hukum TPPU Sunjaya yang sedang berjalan, kami sangat mendukung Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk bila nanti adanya saksi menjadi tersangka, pungkas Andre Maman Roenza. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button