HUKUM & HAM

Diduga Adanya Pendataan Berkedok Prakerja, Yamonaha Harefa Lapor Polres Nias

Gambar: Saat di Rumah Kepala dusun 4 Desa Namohalu Esiwa, kecamatan Namohalu Esiwa, kabupaten Nias Utara.
NIAS UTARA, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID
Sekira pukul 11.00 wib sekelompok orang tak dikenal berkunjung dengan mengendarai 1 unit mobil putih bermerek Xenia nomor; B 1504 FKU. sekelompok tersebut mengaku sebagai oknum petugas prakerja dengan berjumlahkan 5 orang, berkelamin laki-laki, telah menyambangi rumah kepala dusun 4 Desa Namohalu Esiwa,kec Namohalu Esiwa, kab.Nias Utara, pada Kamis (1/09/2022) lalu.
Disinyalir pada kunjungan tersebut, kuat adanya penipuan berkedok bantuan prakerja sebesar 1 juta rupiah, dengan syarat meminta NIK KTP, foto copy KK, serta pas foto dan nomor telepon/handphone warga yang ditujukan sebagai target.
Yamonaha Harefa (18), salah satu diantara beberapa puluhan korban penipuan menuturkan kepada sejumlah awak media “benar pak, kami telah memberikan data data pribadi kepada orang yang tidak kami kenal tersebut”.
 sekarang kami sadar bahwa telah terjadinya kasus penipuan bermodus prakerja. dan Identitas data data  pribadi kami pun telah di ambil oleh ke 5 oknum tersebut.
Awalnya kami tidak tertarik dengan tawaran mereka, namun dikarenakan adanya penguatan atau dorongan oleh kepala dusun 4 Namohalu Esiwa bahwa kedepannya uang sebesar 1 juta rupiah tersebut akan kami dapatkan setiap satu orang”.
Namun naasnya, hal itu telah sirna setelah beberapa hari orang tersebut telah menghilang entah pergi kemana, dan bahkan uang yang telah di janjikan pun tak kunjung kami terima, ujarnya saat di wawancarai oleh awak media di polres Nias. Jum’at, (09/09/2022).
Yamonaha Harefa lebih lanjut membeberkan, Sebelumnya warga enggan untuk memberikan identitas yang bersifat pribadi/privasi tersebut kepada ke 5 orang itu, namun karena adanya iming-iming dari kepala dusun 4 Namohalu Esiwa a.n Toloni Harefa, maka kami berjumlah 71 orang akhirnya menyerahkan persyaratan yang diminta dan pada akhirnya setelah beberapa hari Kami tunggu, uang 1 juta rupiah yang dijanjikan tidak ada kabar kejelasannya. hingga ke 71 warga yang telah di ambil identitas nya saat ini menjadi korban dugaan penipuan”
Diantara ke 71 orang korban penipuan tersebut, saya pagi ini didampingi oleh Advokat Melizaro Harefa SH,MH, secara pribadi membuat Laporan Perkara (LP) di Mapolres Nias, untuk segera memproses atau mengamankan (menangkap) ke 5 oknum yang mengaku sebagai petugas prakerja, dan  ditambah 1orang kepala dusun 4, Desa Namohalu Esiwa, kec. Namohalu Esiwa, kabupaten Nias Utara, provinsi Sumatera Utara.
Lanjutnya, saya curiga dengan adanya keterlibatan campur tangan kepala dusun 4  maka besar kemungkinan dia mengetahui keberadaan mereka yang berjumlah 5 orang tersebut, pungkasnya”.
Ditempat yang sama, Advokat Melizaro Harefa,SH,MH sebagai kuasa hukum Yamonaha Harefa, membenarkan kehadiran nya malam ini di Mapolres Nias untuk mengawal laporan korban dugaan adanya penipuan berkedok prakerja yang dilakukan oleh ke 6 orang (5 orang yang tak dikenal, dan 1 orang kepala dusun 4, Desa Namohalu Esiwa) yang di sinyalir telah melakukan hal yang tak bertanggung jawab, imbuhnya. Lanjut, dirinya membeberkan bahwa sebelum kliennya  melapor, ada salah seorang tokoh yang patut dipercaya di desa Namohalu Esiwa telah mengekspos ke akun dinding/cuitan beranda Facebook nya bahwa  tindakan ke 6 orang tersebut adalah penipuan.
Klien saya pagi ini telah sah dan mantap untuk diambil keterangan serta segera membuat laporan di polres Nias dengan nomor STPLP/ 376/IX/2022/NS. Saya berharap dan menitipkan pesan kepada jajaran Polres Nias agar kejahatan yang serupa dan bermuarakan menghancurkan masa depan anak bangsa wajib di proses seadil-adilnya yang berdasarkan Undang-undang”.
Saya mengutuk dengan keras perlakuan yang begitu licik dan keji dapat disusun sedemikian rapi. Sekarang para korban dugaan penipuan tersebut trauma dan terancam untuk meniti masa depan keemasan nya.misalnya data pribadi identitas tersebut disalahgunakan, misalnya digunakan untuk pinjaman online dan apabila setiap orang dimana telah cacat identitas nya maka kemungkinan besar segala bantuan dari pemerintah yang semestinya menjadi haknya akan tidak mendapatkan dikemudian hari, selama para terduga pelaku tersebut tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.tuturnya mengakhiri. Hingga pemberitaan ini ditayangkan, awak media masih mencoba menghubungi pihak pemerintahan desa namehalu esiwa.
(Aa Wahyu/Efrizal)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button