Peristiwa

Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias Datangi PPK 3,5 Wilayah Kerja Kepulauan Nias.

KEPULAUAN NIAS, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Aliansi masyarakat sipil pemerhati pembangunan Kepulauan Nias yang disebut AMSP2-KP mendatangi Sekretariat Perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2PJN)  PPK 3,5 wilayah kerja Kepulauan Nias, bertempat dijalan Supomo No. 26 Desa Mudik kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli. Sumatera Utara, Jum’at (10/09/2021).

Dalam orasinya, perwakilan AMSP2 Kepulauan Nias, Arlianus Zebua menyampaikan bahwa, pengerjaan proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBN tahun 2021 ini sangat buruk atau tidak berkualitas. Ini diduga lemahnya pengawasan dari Satker B2PJN dan PPK 3.5 wilayah kerja Kepulauan Nias.

Sementara PPK-3.5 wilayah kerja Kepulauan Nias, Firman Hutauruk, ketika dikonfirmasi di kantornya menyampaikan bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020, Pasal-107 (4) organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tugas dan fungsi seksi preservasi, balai pelaksanaan jalan nasional, pada poin 14 pengendalian teknis fungsi dan pemanfaatan bagian-bagian jalan.

Kabarnya, Pekerjaan Presevasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan serta sanitasi jalan Nasional ruas Gunungstoli-Teluk Dalam yang sumber dananya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2021.

” Progres Pekerjaan yang disampaikan Aliansi masyarakat sipil Pemerhati Pembangunan kepulauan Nias itu masih belum selesai, dalam arti masih dalam Pengerjaan,” Tuturnya.

Selanjutnya, Kita mengerjakan Pekerjaan itu secara Preservasi artinya kita mengamankan jalan dan jembatan itu agar dapat dilewati para penguna jalan dan jembatan, Jika terjadi Longsor pada bagian jalan maka kita akan bertindak langsung memperbaikinya, ucap Firman Hutauruk. (F.Larosa/Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button