Tak Berkategori
Trending

Kunjungan Reses Anggota DPRD Provinsi Komisi III Dapil IV Kabupaten Halmahera-Selatan

Halmasel|suaraindependentnews.id_
Hadir sosok putra daerah Bapak Rusihan Djafar S. Pd Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Komisi III Dapil IV Kab.Halmahera-Selatan ditengah-tengah warga Masyarakt Desa Guruapin Kec. Kayoa, dalam rangka melaksanakan kegiatan reses. Jumat (28/05/21).

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Bapak Rusihan Djafar S. Pd adalah salah satu putra daerah Desa Guruapin Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan, kini berkunjung kekampung halamannya melaksanakan kegiatan reses masa persidangan Ke II Tahun 2021-2022, dan didampingi dua staf sekertariat DPRD yakni Bapak Jen Bota dan Ibu Kartini Nadin.

Kegiatan ini berlangsung dikantor Desa Guruapin Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan Pada Pukul 15:56 WIT, dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan beserta masyarakat Desa Guruapin.

Dalam kegiatan tersebut Bapak Rusihan Djafar S. Pd, didampingi oleh Sekertaris Kecamatan Kayoa (Sekcam) Bapak Munzir Ayat, dan Kepala Desa Guruapin Bapak M. Rum Hi. M. Saleh. Sekaligus memandu jalannya kegiatan tersebut.

Bapak Rusihan Djafar S. Pd, lewat pengatarnya menyebutnya bahwa maksud dan tujuan kegiatan reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait apa-apa saja yang nantinya dijadikan acuan dalam pembahasan rapat paripurna, kemudian dituangkan pada RKPD-APBD Provinsi Maluku Utara, di tahun 2021-2022 dan 2023. kemudian Mengharapkan mudah-mudahan dalam pertemuan singkat ini kami mendapat informasi sedetail-detailnya, terhadap apa yang nantinya kami lakukan di Desa Guruapin Kec. Kayoa. Ujarnya saat mengakhiri.

Setelah itu beberapa keterwakilan dari masyarakat mengusulkan hal-hal yang menjadi kebutuhan dalam kepentingan masyarakat secara umum di Desa Guruapin, yakni diantaranya terkait
jalan menuju Bangunan Baru UPTD Puskesmas Kayoa, penyaringan Air bersih, perhalian status Jalan Provinsi Guruapin Laromabati menjadi status nasional, dan Lapangan Sepak Bola Desa Guruapin Kec. Kayoa, usulan inilah yang menjadi harapan warga masyarakat.

Bapak Rusihan Djafar S. Pd, menanggapi beberpa usulan atau tawaran tersebut diatas merespon dengan baik, namun ia menjelaskan bahwa untuk Air bersih tersebut itu dibawah kendali kewenangan pemerintah Kab. Halmahera-Selatan dalam bentuk PDAM bukan Provinsi , makanya komisi sangat berhati-hati mengalokasikan dana itu sendiri karena pemeriksaan BPKnya agak ribet karena ini soal kewenangan, tapi saya akan berusaha mendorong dan mengupayakan nantinya berkordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara. kemudian jalan menuju Puskesmas ia menambahkan agar jalan ini juga harus sampai di desa bajo, sehingga akses jalan mudah dijangkau oleh masyarakat Desa Guruapin dan bajo. Pungkasnya.

Kemudian pengalihan Satatus jalan Provinsi Desa Guruapin Desa Laromabati menjadi jalan nasional, nantinya saya akan berkordinasi dengan Kakanda Rahmi Husen Salah satu Anggota DPRD Provinsi asal Desa Guruapin, agar sama-sama mendorong dan mengupayakannya. Begitupun untuk Lapangan sepak bola kami juga akan mengupayakan agar desa guruapin dapat memiliki lapangan sepak bola. Ujarnya.

Sekcam Kayoa Munzir Ayat bersama Kepala Desa Guruapin M. Rum. Hi. M. Saleh berharap agar apa yang diusulkan oleh warga semoga dapat dipertimbangkan sebaik mungkin dan dijadikan acuan dalam rapat paripurna agar dapat dimasukan dalam prioritas pembangunan di Desa Guruapin Kec. Kayoa.Pungkasnya.

Mengakhiri kegiatan ini Rusihan Djafar S. Pd menyampaikan, mewakili Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dan Staf Sekretariat DPRD mengucapkan terimakasih banyak tak terhingga kepada pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa beserta masyarakat yang sudah meluangkan waktunya untuk menghadiri kegiatan pada hari ini. Tutup ([email protected])

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button