Tak Berkategori
Trending

Lega, 2 Dari 22 Orang Pasien Kasus Konfirmasi Sembuh Dari Covid-19

Bupati Solok H. gusmal

Rabu, 19 Agustus 2020.

Kab. Solok–Suaraindependent.id– 2 (dua) orang pasien yang terjangkit kasus Konfirmasi covid-19, dari 22 orang yang terpapar, dinyatakan sembuh pada hari ini, Rabu (19/8), hingga sampai hari ini sebanyak 10 orang pasien positif kasus Konfirmasi warga Kabupaten Solok yang dinyatakan sembuh.

2 orang pasien kasus Konfirmasi yang sembuh tersebut, disampaikan oleh Bupati Solok, bahwa sebelumnya pasien di KARANTINA di BPSDM Propinsi Sumbar Padang, dan hari ini sudah bisa menghirup udara bebas serta dapat kembali berkumpul dengan keluarganya setelah sekian lama menjalani perawatan medis di balai karantina Propinsi.

Sebelumnya, pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020, juga sudah dipulangkan satu orang pasien terpapar kasus Konfirmasi Covid-19, sampai berita ini diturunkan, sebanyak 10 orang pasien yang sembuh tersebut sudah menjalani aktifitasnya seperti biasa kembali, sementara para tetangga dan warga disekitar tempat tinggal pasien, sudah bisa kembali menerima kehadiran mereka tanpa ada rasa takut akan terjangkit.

Selanjutnya, sampai saat ini, total warga Kabupaten Solok yang terpapar kasus KONFIRMASI COVID-19 ada sebanyak 35 orang, yang terdiri dari, KARANTINA di BPSDM Propinsi Sumbar Padang sebanyak 3 orang, KARANTINA MANDIRI sebanyak 11 orang, DIRAWAT sebanyak 8 orang, MENINGGAL sebanyak 3 orang, dan SEMBUH sebanyak 10 orang,

Adapun pasien kasus Konfirmasi Covid-19 yang sembuh pada Senin, 17 Agustus 2020 adalah, seorang laki-laki (59 tahun), alamat Nagari Saok Laweh Kec. Kubung, yang bersangkutan merupakan kontak erat kasus Konfirmasi Perempuan (74 tahun) dari Nagari Saok laweh Kec. Kubung, pasien’ dirawat di ruang isolasi RS. Semen Padang (SPH) dari tanggal 2 Agustus 2020, dan dinyatakan sembuh tanggal 17 Agustus 2020, setelah 2 kali menjalani Pemeriksaan Spesimen dengan Hasil NEGATIF.

Sementara, pasien pertama yang sembuh pada hari ini adalah, seorang laki-laki (23 thn), alamat Nagari Saok Laweh Kec. Kubung, kontak erat dengan kasus konfirmasi perempuan (48 thn) dari Nagari Saok Laweh, pasien sebelumnya di karantina di BPSDM Provinsi Sumbar Padang, dinyatakan sembuh tangal 19 Agustus 2020 setelah 2 kali mengikuti Pemeriksaan Spesimen dengan hasil NEGATIF.

Pasien kedua yang sembuh pada hari ini adalah seorang laki-laki (15 thn), alamat Nagari Saok Laweh Kec. Kubung, dengan status masih pelajar, kontak erat dengan kasus konfirmasi perempuan (48 thn) dari Nagari Saok laweh, sebelumnya pasien di Karantina di BPSDM Propinsi Sumbar Padang, dan dinyatakan sembuh pada tanggal 19 Agustus 2020 setelah 2 kali menjalani Pemeriksaan Spesimen dengan hasil NEGATIF.

Dijelaskan oleh Bupati Solok H. Gusmal melalui Jubir Covid-19 Kab. Solok Syofiar Syam, untuk pelaksanaan pemeriksaan spesimen yang telah dilakukan adalah, pemeriksaan Rapid Tes sebanyak 86 orang, dan pemeriksaan Swab Tes sebanyak 2.625 orang, sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan Pool Test Kabupaten Solok, terangnya. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button