Tak Berkategori

Membangun Collaborative Governance: Strategi Bersama Melawan Korupsi.


Cirebon,suaraindependentnews.id – Dalam menghadapi persoalan korupsi yang menelusup hingga ke akar birokrasi, collaborative governance muncul sebagai model pencegahan yang bisa dipilih. Intinya, pendekatan ini menuntut adanya komitmen dan upaya bersama dari berbagai pihak—pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat sipil—untuk menciptakan kebijakan yang kuat dan efektif.

Namun, bagaimana cara kerja kolaborasi ini? Berikut ini nilai-nilai dasar yang perlu dipahami:

Langkah pertama collaborative governance yaitu orientasi pada konsensus. Di sinilah kesepakatan menjadi fondasi yang memandu setiap tindakan. Sayangnya, konsensus tidak akan pernah terwujud tanpa komitmen jelas dari semua pihak yang terlibat. Setiap langkah kebijakan harus berakar pada simbiosis mutualisme: kerja sama yang menguntungkan semua pihak.

Selanjutnya, collaborative governance tidak mengenal kepemimpinan tradisional yang bersifat hierarkis. Struktur kelembagaan dalam pendekatan ini lebih menyerupai jaringan yang terjalin erat, di mana setiap aktor: baik individu, kelompok, maupun organisasi—berstatus pemimpin. Tidak ada satu pihak yang mendominasi karena fungsi yang diutamakan adalah koordinasi, bukan komando.

Kepemimpinan kolektif ini memungkinkan setiap suara memiliki bobot yang setara, memperkuat kolaborasi yang egaliter dan inklusif.

Ketiga, komunikasi dalam collaborative governance bersifat multiarah. Artinya, setiap aktor dapat memberi dan menerima umpan balik, baik secara lisan maupun tertulis. Interaksi tidak dibatasi oleh jalur forma, justru keterbukaan untuk berdiskusi dari berbagai arah menjadi kunci sukses kolaborasi. Setiap pihak—pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil berperan dalam menciptakan dialog yang dinamis.

Kolaborasi yang baik tidak sekadar melibatkan komunikasi satu arah, tetapi memastikan adanya timbal balik yang produktif dari semua pihak.

Terakhir yang penting dalam collaborative governance adalah berbagi sumber daya. Kolaborasi tidak dapat berjalan tanpa dukungan finansial, tenaga, dan keahlian.

Berbagi sumber daya ini bertujuan untuk memperkuat aksi bersama dalam kebijakan publik. Setiap aktor memberikan kontribusi sesuai kapasitasnya, menciptakan sinergi yang memajukan tujuan bersama. Dengan adanya koordinasi dan distribusi sumber daya yang merata, aktivitas kolaborasi bisa lebih efektif dan berkelanjutan.

Bagaimana semua elemen tersebut berkaitan dengan pemberantasan korupsi?

Collaborative governance menawarkan pendekatan yang lebih holistik dan partisipatif. Dengan melibatkan pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan, kita menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, masyarakat memiliki peran penting sebagai pengawas dan pelapor. Ketika masyarakat berani melaporkan tindak korupsi, baik dalam birokrasi maupun sektor swasta, peluang untuk menekan perilaku koruptif semakin besar.

“Perlindungan bagi pelapor juga telah diatur secara tegas dalam PP Nomor 43 Tahun 2018, yang menjamin kerahasiaan serta keamanan pelapor.”

Setiap laporan yang diterima akan diteliti lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum tindakan diambil. Faktanya, banyak kasus korupsi yang terungkap melalui pengaduan masyarakat, dan ini menunjukkan betapa vitalnya peran publik dalam menjaga integritas bangsa.

Jadi, mari kita berperan aktif dalam memberantas korupsi. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat adalah kunci untuk membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.(Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button