DPRD KOTA GUNUNGSITOLI

Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Bapak  Arosokhi Harefa,SH  Dan Ibu Faeriani Zega,SE.,MM Melaksanakan Reses Di Desa Mo’awo

GUNUNGSITOLI, SUARA INDEPENDENTNEWS.ID

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli Bapak  Arosokhi Harefa,SH Dan Ibu Faeriani Zega,SE.,MM Melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2024 dalam rangka menampung aspirasi-aspirasi masyarakat daerah pemilihan, bertempat dihalaman Gedung Si Ano Dusun 1  Desa Mo’awo, Kecamatan Gunungsitoli Rabu (31/01/2024).

Ketua BPD Desa Mo’awo, Ahmad Yarni Harefa dalam Sambutannya mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa dimana kita menghadiri Reses dari anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

Kami dari Lembaga Badan Pemberdayaan Desa Mo’awo sangat mendukung kegiatan Reses Anggota DPRD kota Gunungsitoli. Harapan kami kepada masyarakat Desa Mo’awo agar menyampaikan aspirasi-aspirasi  kepada Bapak-Ibu anggota DPRD Kota Gunungsitoli sehingga aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dan diupayakan  ujarnya.

Sementara Kepala Desa Mo’awo, Muhammad Alhabib Zendrato,SE  dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadirannya  baru pertama kali ini Ibu Faeriani Zega,SE.,MM melaksanakan Reses diwilayah Desa Mo’awo dan juga dihadiri Bapak Arosokhi Harefa, SH.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Mo’awo atas kehadirannya dalam menghadiri Agenda Reses DPRD Kota Gunungsitoli yang tujuannya adalah untuk mendengar, menampung aspirasi baik dari segi Pembangunan, segi ekonomi, segi sosial dari masyarakat  baik di Dusun 1 dan Dusun 2  di Desa Mo’awo, pungkasnya.

Camat Gunungsitoli dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala seksi  Pemberdayaan Desa kecamatan Gunungsitoli, Sonitehe Harefa menyampaikan bahwa Bapak Camat tidak dapat hadir karena ada jadwal yang sama sehingga beliau berhalangan.

Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang telah memilih Desa Mo’awo sebagai tempat Reses Tahun 2024 dan kepada masyarakat Desa Mo’awo diharapkan  menyampaikan aspirasi-aspirasi pada pertemuan ini ucapnya.

Selanjutnya anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Ibu Faeriani Zega,SE.,MM Dan Bapak  Arosokhi Harefa,SH memperkenalkan diri kepada peserta Reses.

Ibu Faeriani Zega,SE.,MM menyampaikan bahwa, Reses adalah masa istrirahatnya anggota DPRD dari segala kegiatan. Pelaksanaan reses ada 6 hari diberikannya waktu mulai dari Tanggal 29 Januari 2024 s/d 3 Februari 2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang:

  • Membuat Peraturan Daerah bersama-sama Walikota
  • Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Walikota
  • Melaksanakan Pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Adapun Tujuan Reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing.

Dilanjutkan Bapak  Arosokhi Harefa,SH menyampaikan bahwa, saya sudah 4 kali reses di Desa Mo’awo karena domisili kami di Desa Hilihao bertetangga dengan Desa Mo’awo.

Hasil reses Tahun lalu terkait pembangunan pagar SD Negeri 070980  Mo’awo, Pembangunan Gedung Laboraturium sudah terlaksana dengan baik. Dan kita berharap dalam pembahasan ini ada kerjasama yang baik ujar Arosokhi Harefa,SH.

Adapun aspirasi masyarakat Desa Mo’awo yang  disampaikan sebagai berikut:

1).Pembangunan tambatan perahu untuk nelayan. 2). Penyediaan tempat sampah untuk Desa Mo’awo, 3). Adanya Pembangunan jalan alternatife dari jalan Yos Sudarso ke Mo’awo,. 4). Pembangunan trotoar dari simpang Jalan Teuku Cik Ditiro/simpang Mesjid Al Ihsan menuju SMK Negeri 1 Gunungsitoli agar terperbaiki.,  5). Masalah Lampu Jalan banyak yang padam, agar kiranya terang kembali.

6). Tentang pengadaan air bersih agar sampai di Desa Mo’awo.,  7). Kelompok Nelayan di Desa Mo’awo ada 3 Kelompok (1 kelopok sebanyak 10 Orang) kiranya bantuan perahu untuk nelayan agar di dapatkan per orang., 8)  Kerusakan  Jalan Provinsi dari Mo’awo kearah Gamo agar kiranya diingatkan  pihak terkait. 9). Terkait batas wilayah desa masih  belum bisa ditentukan.

Acara turut dihadiri Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Bapak Arosokhi Harefa,SH Dan Ibu Faeriani Zega,SE.,MM., Sejumlah Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli sebagai pendamping pada pelaksanan reses dimaksud.

Mewakili  Camat Gunungsitoli dari  Kasi PMDK Gunungsitoli Sonitehe Harefa, Pj Kepala Desa Mo’awo Muhammad Alhabib Zendrato, Sekretaris Desa Mo’awo Zulman Zendrato,  Ketua BPD Desa Mo’awo Ahmad Yaman Harefa,Ketua LPM Desa Mo’awo Ahmad Yani Dawolo, Aparat Pemdes Mo’awo, Tim Penggerak PKK Desa Mo’awo, Tokoh Masyarakat , Tokoh agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan  Dan peserta Reses. (Aa Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button