Tak Berkategori

Pasca Audensi, Desa Putat Kec.Sedong Kab.Cirebon Banyak Di Temukan Dugaan Kuat Penggelapan Anggaran Desa Tahun 2024


Cirebon, suaraindependentnews.id
Sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran desa di Desa Putat Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon terungkap setelah LBH Elit Biro Hukum Non Litigasi melakukan audensi langsung dengan Adang selaku Sekdes Putat terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024 pada Rabu 8 Oktober 2025 di ruangan kerjanya.

Dugaan ketidakberesan ini mencakup berbagai kegiatan pembangunan fisik, pengadaan barang, hingga dana pemberdayaan masyarakat yang dinilai tidak transparan. Apalagi banyak data tertera pada LPJ 2024/2025 tapi bentuk kegiatannya tidak ada. Hal ini terungkap saat audensi dengan Sekdes yang di saksikan oleh Kasipem Kecamatan Sedong, Yayat Sudrajat.

Hasil pantauan lapangan dan dokumen yang dihimpun kemudian pengakuan langsung dari Adang saat ditanya, ada beberapa anggaran menunjukkan adanya perbedaan antara laporan keuangan desa dengan kondisi nyata di lapangan dan LPJ secara signifikan, diantaranya adanya pekerjaan fisik yang di LPJ tercantum tapi tidak dikerjakan sekitar Rp.343Jt-an.

Selain itu, tidak sedikit warga Desa Putat yang mengeluhkan kurangnya keterbukaan dari pihak pemerintah desa terkait penggunaan dana publik tersebut. “Kami hanya ingin transparansi. Uang desa itu uang rakyat, jadi masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya yang disampaikan kepada LBH Elit Biro Hukum Non Litigasi.

Sementara itu, pihak Kuwu Desa Putat sudah dihubungi melalui telepon dan Whatsapp, tapi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dugaan penyimpangan ini sampai berita naik.

Indikasi dugaan penggelapan anggaran desa ini diharapkan segera mendapat perhatian dari aparat pengawas, termasuk Inspektorat Kabupaten Cirebon dan Kejaksaan Negeri setempat, untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas publik, tegasnya.

Temuan ini juga sedang kami pelajari dan kordinasikan dengan Ketua Umum LBH Elit Cirebon Raya dan kemudian langkah selanjutnya membuat laporan ke pihak Kejaksaan Negeri Cirebon, pungkasnya. (Kabiro)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button