POLRI

Kemenag Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Asusila Di Jombang

JAKARTA, suaraindependentnews.id – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Dr. H. Waryono, M.Ag., mendukung tindakan tegas yang diambil Polri dalam mengusut kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Waryono menuturkan, tindakan asusila tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dilarang ajaran agama, ucapnya, Selasa (12/7/2022).

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut”, ujar Dr. H. Waryono, M.Ag.
#BersamaJagaSitkamtibmasWujudkanCiptaKondusif. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button