Tak Berkategori

Pemasangan Air PDAM Tirta Lihou di Tarif diatas Harga SK Pasangan Baru, Meteran Hingga 2 Tahun Belum Dipasang,  Pemkab Simalungun Merugi

Simalungun || suaraindependentnews.id,
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga merupakan badan pemerintah yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat. Pasalnya, PDAM yang bertanggung jawab untuk mengalirkan pasokan air bersih ke seluruh rumah. Karena PDAM ini juga merupakan perusahaan milik pemerintah.

Sejumlah masyarakat di daerah parapat yang hendak melakukan pemasangan baru air minum PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) simalungun disinyalir adanya penyimpangan serta ketidak profesionalan petugas dan pihak dari PDAM simalungun
Pasalnya ketika pemasangan baru biaya yang tarif mereka melebihi SK pemasangan baru yakni Rp 3juta
Dalam keteranganya ketika dikonfirmasi via telepon seluler (26/4) masyarakat yang merupakan pelanggan dari PDAM yang melakukan pemasangan baru yaitu J Siallagan menjelaskan bahwa 2 tahun yang lalu dirinya melakukan pemasangan baru PDAM ke rumahnya sekira 2020 yang lalu dia (red) membayar Rp 3 juta, namun hingga berselang 2 tahun pemasangan air minum tersebut tak kunjung memasang meteran air dengan kata lain bahwa penggunaan air selama 2 tahun tersebut tidak dikenakan tarif, kami sudah beberapa kali melapor untuk pemasangan meteran dari 2 tahun yang lalu namun tidak juga ada pemasangan, 2 bulan yang lalu barulah dipasang bang,u capnya.

Dengan demikian bahwa dalam kurun waktu 2 tahun pelanggan PDAM yang tidak memiliki meteran air menjadi kerugian terhadap pemkab simalungun yang disebabkan oleh ketidak perofesionalan petugas PDAM serta adanya dugaan kepentingan pribadi untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun kelompok yang sengaja melakukan pembiaran situasi tersebut, Secara tidak langsung juga telah merugikan orang banyak. Tagihan yang dibayarkan oleh masyarakat yang memanfaatkan jasa perusahaan milik negara yang seharusnya akan dibuat untuk perawatan rutin pipa-pipa untuk mengalirkan air dan juga sebagai tambahan PAD (Pendapatan Asli daerah) namun tidak jelas kemana rimbanya dengan kata lain berapa banyak uang yang seharusnya menjadi pendapatan daerah justru raib karena ulah dari petugas serta oknum petinggi PDAM simalungun.

Saat di konfirmasi kepada Dodi Ridowin Mandalahi, S.Pd
Selaku Direktur utama PDAM (26/4) melalui telepon WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya akan mengecek situasi tersebut dan melakukan rapat dengan anggota, saya belum menjabat pada saat itu bang karena saya dilantik pada bulan sembilan tahun 2022 saya belum mengetahuinya,ucapnya”.
Ketika dimintai tanggapan kepada ketua komisi III DPRD Simalungun Andre andika M.pd juga melalui telepon WhatsApp menyebut bahwa akan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dan memanggil Dirut guna menindaklanjuti persoalan tersebut.(ws)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button