Tak Berkategori

Kok Bisa ya ? Operator Sekolah SMK MuTu Caver Anak Anak PKL nya di Pemukiman Perumahan 

KARAWANG I suaraindependentnews.id – PKL atau Praktik Kerja Lapangan adalah salah satu program pelatihan dan pendidikan di sekolah vokasi (SMK). Program ini memiliki sejumlah tujuan dan manfaat yang positif untuk siswa-siswi SMK. Salah satunya adalah mencetak tenaga kerja propesional ,meningkatkan keselarasan sekolah dan industri ,menjadikan pengalaman kerja

Untuk persyaratan tempat praktik kerja lapangan ( PKL ) SMK adalah memiliki legalitas hukum yang Resmi bisa berupa PKL di BUMN ,lembaga pemerintah atau perusahaan startup

Namun hal tersebut berbeda dengan pelaksanaan PKL terhadap siswa SMK Muhamadiyah Satu ( Mutu ) mereka menempatkan Para PKL tersebut di Perumahan yang berukuran kecil .

Berawal informasi ini dari masyarakat yang mengatakan ada beberapa anak PKL di perumahan tersebut ,mereka bertanya tanya kenapa tidak tempat kan dipabrik ,pewarta pun mencoba menggali informasi kebenaran dari warga tersebut ,ternyata informasi warga tersebut benar saat pewarta mendatangi kediaman yang dipakai anak anak SMK Mutu PKL di perumahan , disana terdapat sekitar 7 anak , perempuan satu lainnya laki laki mereka sedang menghamplas alat dari produksi pabrik ,dan disana juga terdapat mesin kompresor ,cairan tinner dan kaleng cat yang tersimpan dalam kamar ruangan kedua sedangkan praktek mereka anak PKL di belakang yang ruangannya sangat kecil tidak ada pentilasi udara yang sehat dikawatirkan sangat membahayakan kesehatan terhadap siswa siswi PKL SMK Mutu

Apalagi saat menghamplas mereka tidak menggunakan masker dalam ruangan tertutup dan kecil

Hasil informasi ini kemudian dikonfirmasi kepada bagian Hubin SMK Mutu

Nadia bagian Hubin SMK Mutu mengatakan bahwa akibat kelebihan anak dipabrik mereka ditempatkan disitu sesuai kebutuhan orderan pabrik dikerjakan di perumahan

Kita ini bekerja sama

kata Nadia dengan pabrik PT. ARCA kita tempatkan para PKL ini bisa juga di pemerintahan seperti desa Puskes dan lainnya termasuk pabrik

Dipabrik PT ARCA juga kita tempatkan anak anak PKL dari SMK mutu

Dan mengenai anak PKL yang di tempat kan diperumahan menurut Nadia bisa diperbolehkan. Juga bisa tidak diperbolehkan dikatakan diperbolehkan yang terpenting tidak membahayakan anak PKL dan tempat tersebut telah mempunyai legalitas Hukum yang jelas ” kita tidak bisa menempatkan anak PKL ditempat yang tidak jelas legalitasnya dan juga tidak membahayakan anak PKL ” ucapnya

Legalitas tersebut Sebut Nadia di Perumahan telah mempunyai berbentuk CV yang terikat kerjasama dengan PT ARCA

Saat ditanya nama CV nya Nadia menyebut tidak tahu Nama CV nya ” kurang tahu ya pak nama CV nya mungkin si bapak itu ( yang berkacamata ,Yadi yang dimaksud -red ) yang tahu nama CV nya , setahu saya Legalitas nya ada karena sudah berdiri ” jelas Nadia

Yang dimaksud Berdiri itu artinya telah beroperasi setahun pak ” tambahnya

Ia mengatakan juga bahwa pembimbing PKL juga mengajar disekolah ” ada pak disini si bapak itu diruangan kelas ( yang dimaksud Yadi -red)

Ketika ditanya Pak Yadi disekolah SMK Mutu sebagai apa Nadia mengungkapkan disekolah ( Yadi -red) sebagai operator ,operator apa yaah ? operator yang pegang Pekerjaan itu ” tuturnya ( Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button