PemerintahanPENGHARGAANTak Berkategori

Berangkat Dari Zona Merah, Pemkab Solok Terbaik Se-Sumbar Terhadap Sistem Pelayanan Publik 

Epyardi Asda ; “Ini bukan kinerja saya sendiri, namun ini usaha dari seluruh Solok Super Team”

Senin, 8 Januari 2024

Padang, Suaraindependent.idMeraih predikat tertinggi di Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Solok mendapat penghargaan terhadap Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik dari ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Solok berada pada posisi terendah dan masuk kedalam zona merah pelayanan publik. Berkat kinerja dari seluruh Solok Super Team, di tahun 2023 kemaren, Kabupaten Solok mampu meningkatkan standar pelayanan publik

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Solok H Epyardi Asda saat menerima penghargaan predikat terbaik se Sumatra Barat atas kepatuhan Pemkab Solok dalam penyelenggara pelayanan publik dari ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (8/1).

Hadiri saat itu, Gubernur Sumatera Barat : H. Mahyeldi Ansharullah, SP, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, S.Sos, M.Si, Bupati/ Walikota se-Sumatera Barat, Bawaslu Sumatera Barat, KPU Sumatera Barat.

Epyardi Asda mengungkapkan, “Ini bukan kinerja saya sendiri namun ini kinerja dari seluruh Solok Super Team (SST), sehingga kita telah berhasil meningkatkan standar pelayanan publik di Kabupaten Solok”

Hal ini menandakan bahwa Solok Super Team hadir untuk rakyat “Mambangkik Batang Tarandam” ingin menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat

Terimakasih atas dukungan dan bimbingan dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta seluruh pihak yang terkait sehingga kita dapat terus meningkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Solok,” ucap Bupati.

Senada dengan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar mengatakan bahwa Tahun 2023 Kabupaten Solok menjadi Kabupaten/ Kota dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat yakni 95,08 dan peningkatan yang cukup signifikan dimana sebelumnya berada pada angka 88,73

Ia menyebutkan, perbaikan sistem Pelayanan Publik dilaksanakan bukan hanya untuk sekedar dinilai namun itu sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN bahwasanya ASN itu berorientasi pada pelayanan

Tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terangnya.

Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Barat menyebutkan pelayanan adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Oleh karenanya, pelayanan yang baik menjadi tanggung jawab bersama kepala daerah dan jajarannya

Semoga pada tahun 2024 ini kita dapat meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi warga Sumatera Barat, sebut Mahyeldi. (Billy@nsi-id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button