POLRI

Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Insiden Intimidasi Terhadap Wartawan

JAKARTA, suaraindependentnews.id – Polri telah mengamankan oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi wartawan dari CNN dan detik.com saat melaksanakan tugas jurnalistik.

Korps Bhayangkara melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan permohonan ma’af atas insiden dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap wartawan dan berjanji akan menindak tegas oknum polisi tersebut.

“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan ma’af yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detik maupun dari CNN”, ucap Kadiv Humas Polri.

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri, Karo Provos Divpropam Polri bersama Pejabat Utama Divisi Humas Polri telah menggelar komunikasi dan mediasi dengan jajaran Pemimpin Redaksi Trans.Corp di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jum:at (15/7/2022).

Pada pertemuan tersebut, Kadiv Humas Polri menyampaikan kekecewaannya atas perilaku oknum polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos”, ungkap Kadiv Humas Polri. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button