POLRES GARUT-POLDA JABAR

Polsek Cisompet Polres Garut Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor

 

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Polsek Cisompet Polres Garut amankan tersangka tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Bungur Desa Sindangsari Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, Minggu 31 Desember 2023.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha mengatakan jika kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, korban Rian melaporkan kehilangan satu unit kendaraan sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR warna merah dengan nomor polisi Z 3164 FM.

Menurut keterangan korban ketika sepeda motornya di parkirkan di teras rumah dalam keadaan terkunci stang/leher, kemudian ia masuk kedalam rumah tidak lama kemudian ia mendengar sepeda motornya seperti ada yang menyalakan/berbunyi.

Korban pun bergegas keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah di ambil oleh orang lain, korban berteriak meminta tolong hingga datang teman korban berusaha mengejar pelaku. Pengejaran berlangsung hingga sampai di Jalan Neglasari, anggota Polsek Cisompet Polres Garut yang sedang melakukan patroli melihat kejadian tersebut.

Hingga akhirnya kendaraan dinas anggota Polsek Cisompet memblokade jalan motor curian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

Polsek Cisompet Polres Garut meringkus pelaku “FM” (19) warga Kecamatan Selaawi beserta barang bukti sepeda motor kawasaki ninja RR warna merah ke Mapolsek Cisompet untuk dimintai keterangan guna kebutuhan penyidikan Kepolisian. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.000.000,- ( tiga puluh enam juta rupiah).

“Ya saat proses pengejaran pelaku sempat terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka, kami pun melarikannya ke Puskesmas Cisompet untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum di bawa ke Mapolsek Cisompet”, kata Hilman.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, dan menurutnya ia melakukan pencurian tersebut bersama-sama dengan Ugun (Dpo) dan Solder (Dpo) sesama warga Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut”, sambungnya.

Kapolsek Cisompet menyebutkan jika kedua dpo akan di lakukan pencarian dan penangkapan berbekal informasi dari pelaku serta pengembangan penyidikan Polsek Cisompet Polres Garut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button