POLRES GARUT-POLDA JABAR

Polsek Kadungora Polres Garut Bersama Masyarakat Sepakat Tolak Peredaran Miras Dan Narkoba

POLRES GARUT-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Sebagai bentuk upaya menertibkan penggunaan knalpot brong/tidak standar dan pengedaran miras atau narkoba di Kabupaten Garut, Polsek Kadungora Polres Garut bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk himbauan.

Bhabinkamtibmas Desa Talagasari Polsek Kadungora Polres Garut Aiptu Gopransah, S.Sy, bersinergitas bersama aparatur kelurahan dan warga sekitar untuk menolak adanya penggunaan knalpot brong, miras ataupun narkoba di wilayahnya, Kamis 16 November 2023.

Salah satu upayanya yaitu dengan pemasangan spanduk himbauan penolakan penggunaan knalpot bising, peredaran miras atau narkoba di beberapa titik keramaian Desa Talagasari.

“Langkah ini merupakan suatu upaya yang kongkrit, yang dimana keseriusan kami bersama warga sekitar menolak seluruh kegiatan negatif di lingkungan masyarakat. Demi mewujudkan kenyamanan, keamanan dan kondusifitas Desa Talagasari”, tutup Gopransah. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button