POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Polsek Manonjaya Bersama Trantib, Koramil Dan Ulama Menertibkan Rumah Makan Yang Buka Siang Di Bulan Ramadhan

POLSEK MANONJAYA-POLRES TASIKMALAYA KOTA-POLDA JABAR || suaraindependentnews.id – Sebelum Sholat Jumat, Jajaran Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota Giatkan penertiban rumah makan yang terindikasi buka dan melayani makan ditempat pada siang hari di Bulan Ramadhan di wilayah hukum Polsek Manonjaya, Jumat 14 April 2023.

Kegiatan penertiban rumah makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan karena disinyalir adanya rumah makan yang pada siang hari dan dijadikan tempat berkumpul orang yang tidak puasa seperti makan, ngopi dan merokok, hal ini terlihat kurang baik untuk toleransi menghormati orang yang berpuasa, sehingga perlu adanya penertiban untuk diberikan pemahaman dan pengertian agar rumah makannya tidak buka dan tidak melayani makan di tempat.

Kegiatan penyisiran dan penertiban dipimpin oleh Kanit Samapta Aipda H. Tasdikin dan Kanit Binmas Aipda Siswadi Gawisa beserta 2 personil dari Koramil, kasi Trantib dan Ulama.

Rumah makan yang didatangi adalah Rumah Makan milik OO., IS., dan YF yang semuanya berada disekitar Pasar Manonjaya.

Upaya yang dilakukan memberikan himbauan kepada pemilik untuk tidak buka/tidak melayani makan di tempat pada siang hari.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin, S.IK melalui Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya, S.Sos bahwa kegiatan penertiban ini adalah untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manonjaya tetap terjaga aman dan kondusif, serta terjaganya toleransi penghormatan orang tidak puasa terhadap orang yang puasa. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button