POLRES GARUT-POLDA JABAR

Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku Penganiayaan

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut tangkap pelaku penganiayaan di Desa Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa 12 Maret 2024.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan pelaku SMMR (23) di tangkap di wilayah Tarogong Kidul.

Lanjut Alit, SMMR ini merupakan warga Kecamatan Garut Kota, dia melakukan penganiayaan kepada Candra dan Rizky di Desa Jayawaras Kecamatan Targong Kidul.

Kejadian berawal ketika Pelaku datang ke tempat kos korban bersama dengan AR (buron) pada hari minggu (10/3/2024) sekira pukul 18.20 WIB.

Saat itu di tempat Kos korban sedang ngobrol bersama dengan 4 temannya, kedua orang pelaku masuk dengan membawa samurai dan golok kemudian terjadi keributan.

Akibat dari keributan tersebut Korban Candra mengalami luka memar pada mata sebelah kiri sedangkan Rizky mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka robek pada jari telunjuk kanan dan benjol pada kepala atas.

“Motif dari penganiayaan ini adalah adanya masalah pribadi Pelaku dengan Korban”, ujar Alit.

“Dari tangan pelaku di sita 1 buah samurai sepanjang 35 cm dan satu 1 buah golok sepanjang 30 cm, saat ini satu pelaku masih dalam pengejaran pihak Kepolisian”, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button