POLRI

Ingatkan Disiplin Prokes, Jajaran Polsek Parungponteng Kembali Laksanakan Operasi Yustisi Di Wilayah Hukumnya

POLRES TASIKMALAYA, suaraindependentnews.id – Giat Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Parungponteng kini telah dimulai kembali, oleh Polsek Parungponteng.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin pagi (1/8/2022) yang bertempat di Jalan Raya Taraju Kecamatan Parungponteng kabupaten Tasikmalaya.

Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Kanit intel Polsek Parungponteng Aiptu Budi. W, S.sos. bersama Aiptu Yosi. R. dan team gugus tugas PC Pen Kecamatan Parungponteng.

Dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan secara stasioner,
Kami berikan sanksi teguran lisan kepada 6 orang warga masyarakat, yang kedapatan tidak memakai Masker, Pada saat itu oleh petugas langsung dieudakasi hal Prokes, manfaat dari Vaksin, dan sekaligus saat itupun oleh petugas diberikan masing masing satu buah masker yang langsung dipakaikan.

Dan operasi Yustisi yang dilaksanakan secara mobile, sebanyak.4 orang warga masyarakat yang dapat kami berikan sangsi, merekapun sama tidak memakai masker, pada saat itupun kami berikan pula sangsi serta langsung diberikan edukasi sekaligus berikan pula mereka masker.

Dengan adanya operasi seperti ini mereka sebenarnya kami ingatkan kembali agar jangan terlena oleh tenangnya situasi dan keadaan.

“Kami akan terus ingatkan warga masyarakat tentang hal Protokol Kesehatan, manfaat Suntik Vaksin dan Kamtibmas.
Selain Para Bhabinkamtibmas didesa desa terus gencar menyampaikan himbauannya”, tutup
Kapolsek Parungponteng Ipda Yadin Aryadin. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button