POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Respon Pengaduan Warga Saat Giat Jum’at Curhat, Polsek Jamanis Amankan Puluhan Botol Miras

POLRES TASIKMALAYA KOTA, suaraindependentnews.id – Polsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota, merespon pengaduan warga saat kegiatan Jumat Curhat, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) sari sebuah warung depan Gedung Jati Mandiri di Jalan Cisinga Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at, 30 Desember 2022.

Kapolsek Jamanis Polres Tasikmalaya Kota IPTU Imang Sunarman mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti pengaduan masyarakat, adanya penjual miras.

“Kami tadi malam sekira pukul 23.30 WIB, merespon pengaduan warga yang resah, dengan adanya warung penjual miras”, ujarnya, Sabtu, 31 Desember 2022.

Ia menjelaskan, pihaknya kemudian mendatangi dan memeriksa warung tersebut, dan didapati 36 botol miras pabrikan, milik ARW (30) warga Kecamatan Rajapolah.

“Barang bukti dan pemiliknya kami amankan ke Mapolsek, guna pemeriksaan lebih lanjut”, jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan adanya penjual miras, komitmen jajarannya untuk terus memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli kamtibmas, dan kami sudah komitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif”, pungkasnya. (Humas, Editor by [email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button