POLRES GARUT-POLDA JABAR

Sat Lantas Polres Garut Konfirmasi Kecelakaan Maut Di Jalan Raya Papandayan Yang Menelan Korban Meninggal Dunia

GARUT-JABAR || suaraindependentnews.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Papandayan, Kel. Paminggir Kec. Garut Kota Kab. Garut yang tepatnya berada di Jalan antara Maktal-Gedung Jangkung, Senin 25 Desember 2023.

Sekira pukul 23.30 WIB, kecelakaan terjadi yang melibatkan 1 unit sepeda motor honda supra fit nomor polisi Z 2193 EG yang dikendari Agus Farid membonceng Rifal, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi Z 5258 EB yang dikendarai Gitno membonceng Reja dan 1 unit mobil toyota calya nomor polisi Z 1041 EH yang dikemudikan oleh Ari Budi warga Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi menjelaskan kronologi kecelakaan terjadi pada saat sepeda motor supra fit datang dari arah maktal menuju gedung jangkung diduga motor hendak mendahului mobil toyota calya didepannya.

Namun diduga karena salah perhitungan dan terburu-buru, sepeda motor supra fit menabrak sepeda motor yamaha vixion yang datang dari arah berlawanan. Tidak lama dari tabrakan tersebut sepeda motor honda supra fit terjatuh ke kiri sehingga menyerempet bagian roda/body depan sebelah kanan mobil calya.

“Akibat kecelakaan tersebut 1 orang pengendara sepeda motor atas nama Agus Farid meninggal dunia di lokasi kejadian dan 3 orang lainnya mengalami luka – luka dan kendaraan mengalami kerusakan. Ditaksir kecelakaan tersebut menderita kerugian materil sekitar Rp. 4.000.000,00, (empat juta rupiah)”, ujar Aang.

“Untuk korban meninggal dunia dan korban yang mengalami luka telah kami evakuasi ke Puskesmas terdekat, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Garut guna kebutuhan penyidikan kepolisian lebih lanjut”, pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button