POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR

Seorang Pelaku Jambret Diamankan Patroli Polsek Mangkubumi Polres Tasik Kota

POLSEK MANGKUBUMI-POLRES TASIKMALAYA KOTA || suaraindependentnews.id – Respon laporan warga, Patroli Polsek Mangkubumi Polres Tasik Kota mengamankan seoran pria berinisial YRF (28), karena diduga telah melakukan pencurian tas milik salah seorang warga.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Mangkubumi Iptu Hartono membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku pencurian.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga”, ungkapnya, Sabtu 16 September 2023.

Ia menjelaskan,setelah menerima laporan kemudian mendatangi TKP, pelaku telah diamankan warga.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek Mangkubumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, jelasnya.

Kemudian Kapolsek menerangkan bahwa kejadian penjambretan menimpa korban Dede Sumartini (50) warga Kelurahan Karanganyar Kawalu, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motornya bersama temannya, tiba tiba pelaku mengambil tas milik korban dari dashbord motor, hingga korban terjatuh.

“Setelah mencuri tas kemudian berusaha melarikan diri namun sepeda motor pelaku mogok di tengah jalan, sehingga pelaku dapat diamankan warga, dan menghubungi Patroli Polsek Mangkubumi”, terangnya.

Selanjutnya Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pelaku kejahatan dan mengimbau kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor dan membawa barang berharga agar lebih berhati-hati.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati hati apabila membawa barang berharga, juga melaporkannya ke Polisi apabila terjadi gangguan kamtibmas, silahkan dapat menghubungi call center 081-119-110-110 di Bebeja Ka Polres atau ke kantor Polsek terdekat”, pungkasnya. ([email protected]).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button