Pemerintahan

Pemkab Nias Utara Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

NIAS UTARA, Suara Independentnews.id

Pemeritah Kabupaten (Pemkab ) Nias Utara melalui BAPPEDA Nias Utara menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 di Aula Tafaeri Kantor Bupati Nias Utara. Rabu, (19/1)


Sekretaris BAPPEDA dalam laporannya menyampaikan  bahwa, pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2023 bertujuan untuk menampung dan menjaring saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan awal kebijakan pembangunan tahun 2023 sehingga manfaat dari program prioritas yang akan rumuskan lebih optimal.

Sementara Wakil Bupati Nias Utara pada arahannya, mengajak semua untuk mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas terlaksananya Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2023 dengan Tema Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Pemulihan Ekonomi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Wakil Bupati Nias Utara menekankan bahwa sesuai dengan Tema RKPD agar Organisasi Perangkat Daerah yang menangani Pelayanan publik dapat memberikan pelayanan yang prima, sehingga tidak ditemukan masyarakat yang mengeluh akan layanan publik yang diterimanya, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah yang menangani Pemulihan Ekonomi agar merencanakan program dan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan ekonomi.

Dokumen RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2023 memiliki kedudukan strategis dalam konteks pembangunan Nias Utara selama lima tahun, dimana RKPD Tahun 2023 menjadi RKPD ke dua dalam periode RPJMD Tahun 2021-2026,

Secara umum pertumbuhan ekonomi dan sosial Kabupaten Nias Utara saat ini terus mengalami peningkatan pada tahun  2017-2019, namun mengalami penurunan  pada tahun 2020 sebagai akibat dampak wabah covid-19. Dengan adanya wabah covid-19 mengakibatkan refocusing anggaran yang berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi Negara kita Indonesia secara umum dan secara khusus pada Kabupaten Nias Utara sehingga pada Tahun 2020 terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi menjadi 1,58% jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Namun kita tetap bersyukur bahwa  pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nias Utara masih kearah positif.

Indeks Pembangunan Manusia pada tahun 2018 sebesar 61,08%, meningkat menjadi 61,98% pada Tahun 2019 dan pada tahun 2020 meningkat lagi menjadi 62,36%. Tingkat kemiskinan dari 25,56% pada tahun 2018 dan menurun menjadi 24,99 pada tahun 2019 namun pada tahun 2020 terjadi peningkatan sebagai akibat dari dampak covid-19 sebesar 25,07% yang kemudian naik kembali menjadi 25,66% pada tahun 2021 (sesuai data BPS Kabupaten Nias).

Berdasarkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nias Utara tahun 2023 yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2021-2026, fokus pembangunan diarahkan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dan pemerataan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan daya saing dan kreatifitas Daerah dengan tetap menekankan pada perbaikan dan penyempurnaan.

Permasalahan utama Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang membutuhkan komitmen lintas sektor adalah “Belum meratanya kesejahteraan masyarakat Nias Utara”. Hal ini sering menimbulkan kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang tidak terpenuhi sehingga tidak memuaskan kehidupan masyarakat kita di Kabupaten Nias Utara. Untuk itu, dalam pelaksanaan Konsultasi Publik saat ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan, yang mampu menjawab isu-isu strategis pada tahun 2023, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas daya saing sumber daya manusia
  2. Percepatan Pemerataan Pembangunan Daerah
  3. Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Aksesibilitas Wilayah yang Berwawasan Lingkungan.
  4. Optimalisasi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
  5. Pemulihan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.

Sebelum menutup arahannya, Wakil Bupati Nias Utara berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Saudara Camat  diharapkan:

  1. Untuk tidak mengabaikan seluruh proses atau tahapan perencanaan pembangunan daerah, baik yang bersifat pertemuan/forum dan terlebih dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas dan disampaikan tepat waktu sehingga tidak mengganggu tahapan dan siklus perencanaan
  2. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah hendaknya terus diberdayakan untuk memenuhi tugas dan fungsinya dalam proses perencanaan
  3. Dalam akuntabilitas proses perencanaan, maka data usulan Musrenbang Kecamatan, Renja OPD dan rancangan RKPD diproses dengan menggunakan e-Planning atau Sistem Informasi pemerintah Daerah (SIPD) Kabupaten Nias Utara yang terintegrasi Pemerintah Pusat dan Provinsi yang dikelola oleh BAPPEDA Nias Utara dan telah terintegrasi dengan penganggaran (e-budgeting) pada tahun 2022.
Juga  Plt. Kepala BAPPEDA Kabupaten Nias Utara, FOAROTA GEA, SH, pada paparannya menyampaikan bahwa, Permasalahan utama Kabupaten Nias Utara adalah “Belum Meratanya Kesejahteraan Masyarakat Nias Utara” dengan indikasi  antara lain masih rendahnya kualitas daya saing sumber daya manusia, masih rendahnya pemerataan pembangunan daerah, belum meratanya pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah yang berwawasan lingkungan, belum optimalnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan masih rendahnya perolehan pendapatan.
Forum ditutup dengan penandatanganan berita acara Hasil kesepakatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023. (FL/Aa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button