Tak Berkategori

Tahapan Pengumuman Dan Pendaftaran ,8 Balon kades Bunder Sudah Mengambil Berkas Formulir Pendaftaran 

 

Purwakarta | suaraindependent.id  Tahapan Pengumuman dan Pendaftaran Pemilihan Calon kepala desa di Kabupaten Purwakarta dari mulai Tanggal 16 Mei 2021 sampai 24 Mei 2021,Masa tahapan pengumuman dan pendaftaran calon kepala Desa,Sekretariat Panitia Pilkades Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur,Purwakarta belum menerima kembali berkas formulir pendaftaran yang di berikan kepada bakal calon

“Masa tahapan pengumuman dan pendaftaran Calon kepala Desa,Sekretariat Panitia Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Purwakarta dari Delapan Bakal calon yang sudah mengambil berkas Formulir pendafaran,Belum adanya bakal calon yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran ” Ucap Ade Suhendar,Ketua Panitia Pilkades Desa Bunder,Selasa (18/5/2021)

Menurutnya,untuk sosialiasi panitia Pilkades Bunder kecamatan Jatiluhur dari mulai tahapan penjaringan,yaitu mulai pengumuman waktu dan persyaratan pendaftaran tanggal 1 sampai 16 Mei 2001 kemudian panitia melanjutkan pengumuman dan pendaftaran selama 9 hari mulai tanggal 16 sampai 24 Mei 2021.

Selanjutnya, nanti tanggal 25 Mei sampai tanggal 13 Juni ini adalah penelitian berkas,penetapan dan Pengumuman dan untuk persyaratan berkas para calon kades hal ini juga sudah disampaikan melalui berbagai forum, pertama Forum rapat dan melalui petugas Pantarlih, kemudian penetapan DPT juga sudah disampaikan melalui rapat yang pesertanya terdiri dari para RT, RW,Dusun dan staf Desa,

“pengumuman dan qpendaftaran calon kades Bunder melalui pemberitahuan lewat langsung lisan kemudian melalui baligo yang dipasang di depan kantor Desa”Kata Ade

Masih menurut Ade,Persyaratan-persyaratan berupa blangko sudah ditempel di setiap RT dan Rw dengan waktu pendaftaran selama 9 hari dari tanggal 16 sampai dengan 24 Mei 2017,dan juga harus harus dilengkapi dengan teknis teknis ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia Pilkades Bunder .

“Saat ini panitia Pilkades Desa bunder tinggal menunggu pengembalian  berkas formulir dan blngko isian yang harus di buat sendiri, persyaratan dari panitia Pilkades yang di berikan kepada para calon yang mendaftarkan diri jadi sebagai bakal calon kepala Desa Bunder” pungkas ade

Di tempat yang sama,M Taufik Ismail salah satu bakal calon Kepala Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur,Purwakarta saat Datang ke sekretariat panitia Pilkades Bunder menuturkan,saat ini Belum beres berkas masih datang hanya sebatas konsultasi terkait masih ada persyaratan persyaratan berkas yang harus di lengkapi

“Insya allah kalau berkas persyaratan sudah lengkap akan langsung mendaftar sebagai Bakal calon kades Bunder ” Ucap M.Taufik (pul)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button